top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
Joko yang juga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu sebelumnya diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung RI dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Ia dikabarkan telah diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada Rabu (18/3/2026).
Joko yang juga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu sebelumnya diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung RI dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Ia dikabarkan telah diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada Rabu (18/3/2026).

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Diduga, Aspidum Kejati Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, resmi dicopot atas Kasus Penerimaan Rp. 3,5 M. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani menegaskan komitmennya melakukan “bersih-bersih” internal di tubuh Korps Adhyaksa.


Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, resmi dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Joko yang juga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu sebelumnya diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung RI dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Ia dikabarkan telah diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada Rabu (18/3/2026).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Joko diamankan terkait dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum setelah diduga menerima uang hingga Rp3,5 miliar.


Reda menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara. Tak hanya Aspidum, sejumlah Kepala Seksi (Kasi) juga turut diperiksa.


“ Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa Kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” tegas Reda saat memberikan keterangan di Surabaya, Kamis (2/4/2026).


Menurutnya, bidang Intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara. Proses ini dilakukan secara tertutup dengan metode kerja intelijen.


“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap. Kami cari buktinya, misalnya lewat CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami. Namun jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” jelasnya.


Reda menegaskan, pencopotan jabatan merupakan langkah awal guna menjamin objektivitas pemeriksaan. Jika tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, perkara akan diserahkan ke bidang Pengawasan (Jamwas).


Sebaliknya, apabila ditemukan unsur suap atau pemerasan, kasus akan dilimpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses secara pidana.


Ketegasan Kejagung, kata Reda, bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang telah berujung di meja hijau, salah satunya perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


“Di Jakarta Barat sudah diputus dan dihukum karena menjual barang bukti yang seharusnya dikembalikan ke korban namun tidak utuh. Ada juga di Kabupaten Tangerang, jaksa hingga Kajarinya kami copot dan serahkan ke Pidsus untuk disidangkan karena menerima suap,” ujarnya.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, juga diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI pada Selasa (20/1/2026). Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat demi menjaga integritas dan nama baik Korps Adhyaksa.


Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, turut dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI atas dugaan penyalahgunaan jabatan.@_Oirul

 
 
 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memimpin langsung prosesi groundbreaking pemulihan bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi pada Rabu (1/4) pagi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memimpin langsung prosesi groundbreaking pemulihan bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi pada Rabu (1/4) pagi.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pemulihan bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi yang mengalami kerusakan akibat kebakaran karena bom molotov dalam peristiwa kerusuhan pada Agustus 2025 lalu.


Pemulihan ini dilakukan mengingat status bangunan tersebut sebagai cagar budaya yang wajib dilestarikan. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Tim Cagar Budaya Pemerintah Kota Surabaya.


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memimpin langsung prosesi groundbreaking pemulihan bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi pada Rabu (1/4) pagi.


Groundbreaking dilakukan dengan mengelupas lapisan dinding bangunan yang sempat terbakar oleh Gubernur Khofifah didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur I Nyoman Gunadi.


Sebelumnya, juga dilakukan doa bersama yang dipimpin Pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah KH. Asep Saifuddin Chalim dan potong tumpeng bersama segenap kepala dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


"Jadi keadaan Grahadi ini sudah di dalam koordinasi sejak awal dengan tim dari cagar budaya. Kita ingin memastikan semaksimal mungkin ini mirip dengan aslinya. Kita memaksimalkan keserupaan dan kemiripan dengan bangunan aslinya. Meskipun tentu tidak bisa persis seperti aslinya," ujar Gubernur Khofifah.


Lingkup pengerjaan pemugaran ini meliputi rekonstruksi atap, replikasi engsel, kusen, dan pintu, ekspos hasil ekskavasi arkeologi dan balok kayu, serta penataan ulang ruang-ruang yang terbakar.


Mengingat bangunan sayap barat Grahadi juga termasuk dalam bangunan cagar budaya, terdapat spesifikasi khusus dalam pemugaran ini yang bertujuan untuk mengembalikan gedung ke bentuk aslinya.


Salah satunya adalah pengerjaan bagian dinding yang menggunakan bahan atau material yang tidak bisa ditemukan di Indonesia, sehingga harus dikirim dari luar negeri. Material ini memiliki karakteristik khusus, sehingga tidak merusak struktur dinding lama.


"Jadi bangunan ini dibangun tanpa semen. Kapur yang digunakan itu sekaligus sebagai perekat. Dan ada beberapa konstruksi dan bagian-bagian lama yang existing, seperti kusen yang ada di sini, tidak akan dirombak," jelas Gubernur Khofifah.


Ke depan, dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki kesadaran akan pentingnya melestarikan  cagar budaya. Sehingga, penjagaannya menjadi tugas setiap individu.


"Ke depan tentu kita harus memiliki rasa untuk bisa bersama-sama bertanggung jawab menjaga semua cagar budaya yang kita miliki. Bukan hanya di Grahadi, tapi semua cagar budaya yang ada di negeri ini. Kita punya tanggung jawab yang sama untuk bisa menjaga dan melestarikan," pesannya.


Pemulihan bangunan sayap barat Grahadi dimulai dengan identifikasi awal lewat pengumpulan batu bata, genteng, dan material lain dari gedung yang terbakar. Sehingga, pembangunan dapat menyamai bentuk sebelumnya.


"Proses ini sudah diidentifikasi dan dikawal oleh tim dari cagar budaya dan banyak elemen lainnya. Betapa identifikasi dan detail proses tadi tidak sederhana. Sehingga kita berharap bahwa ke depan tidak ada lagi cagar budaya yang kemudian dijadikan sasaran siapa pun," tuturnya.


"Gedung-gedung yang terdampak ini adalah gedung-gedung yang harus kita lestarikan. Ini yang kita pulihkan adalah bangunan sayap barat Grahadi, bukan keseluruhan Grahadi. Maka kami mohon doa mudah-mudahan ini bisa selesai seperti yang sudah dijadwalkan oleh tim pemugaran ini," pungkas Gubernur Khofifah.


Pemulihan bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi sendiri telah melalui proses kajian yang melibatkan tenaga ahli pemugaran, termasuk Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Timur dan berbagai instansi terkait.


Berdiri sejak tahun 1810, pemugaran ditargetkan untuk menjaga nilai historis dengan menampilkan elevasi lantai asli melalui metode ekskavasi. Lantai tersebut memiliki peningkatan ketinggian sekitar 50 cm sejak awal pembangunan, sehingga nantinya lantai asli akan diekspos menggunakan lantai kaca sebagai media edukasi sejarah dan teknologi konstruksi masa lalu.


Masa pelaksanaan pemugaran dilakukan selama 210 hari kalender, terhitung mulai 30 Maret hingga 25 Oktober 2026. Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp12.763.527.600 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.


Selain penggunaan material mortar khusus berbahan dasar campuran kapur dan mineral lain dari luar negeri dan elevasi lantai, pemulihan juga mencakup struktur atap yang diperkuat dengan penambahan ring balok untuk meningkatkan kekuatan hubungan antara atap dan dinding. Sementara lantai akan menggunakan material marmer yang disesuaikan dengan bangunan utama Grahadi.

Tak hanya itu, sistem proteksi kebakaran juga ditambahkan sebagai langkah mitigasi risiko kebakaran di masa depan.@_Adm

 
 
 
Tindakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus setelah penyelidikan kasus pada perusahaan daerah tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
Tindakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus setelah penyelidikan kasus pada perusahaan daerah tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Kantor PD Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo, Kota Surabaya, Senin, 30 Maret 2026 kemarin. Dilakukan Penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak guna menyelidiki dugaan korupsi tata kelola sewa stand dan lahan kosong.


Tindakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus setelah penyelidikan kasus pada perusahaan daerah tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengatakan langkah paksa itu dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026.


"Penggeledahan dilaksanakan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti penting terkait dugaan kerugian negara," ujar Made Agus,

Penyidik bergerak atas dasar izin Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 4/Pen Pid.Sus-TPKGLD/2026/PN Sby yang diterbitkan 26 Maret 2026. Proses penggeledahan disaksikan langsung Direktur Utama PD Pasar Surya dan lurah setempat.


Dari lokasi, penyidik menyita 223 dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik, antara lain delapan telepon genggam, satu laptop, dan satu unit CPU. Seluruh barang bukti itu kini tengah dianalisis untuk menelusuri dugaan praktik penyewaan stand dan lahan yang tidak sesuai prosedur.


Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya penyewaan stand dan lahan di berbagai cabang pasar tanpa perjanjian sewa yang sah. PD Pasar Surya mengelola tiga cabang Timur, Utara, dan Selatan dengan total lebih dari 60 unit pasar.


Ketidakteraturan administrasi disebut membuat perusahaan daerah tersebut kehilangan potensi pendapatan mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah, karena tidak ada dasar penagihan dan penyewa tidak mengetahui mekanisme pembayaran.


Selain penyewaan tanpa perjanjian, penyidik juga menemukan indikasi pemberian stand dan lahan kosong tanpa proses negosiasi sesuai aturan. "Kami masih mendalami pihakpihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana beserta modus operasinya," kata Made Agus.


Hingga kini, sedikitnya 15 saksi telah dimintai keterangan. Penyidik menyatakan pemeriksaan akan terus diperluas untuk mempercepat pengungkapan perkara sesuai hukum acara yang berlaku.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page