top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Hei Lae, ada ditetapkan itu Lae selaku ketua majelisnya. Anggotanya Mangapul dengan Heru, sesuai dengan saran si Lisa," kata Erin menirukan ucapan Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Hei Lae, ada ditetapkan itu Lae selaku ketua majelisnya. Anggotanya Mangapul dengan Heru, sesuai dengan saran si Lisa," kata Erin menirukan ucapan Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Koordinatberita.com | Jakarta - Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono disebut berkali-kali meminta agar ikut mendapatkan jatah pembagian suap terkait pengurusan vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.


Permintaan itu diajukan Rudi ke Erintuah Damanik, salah satu dari tiga hakim PN Surabaya yang mengadili perkara Ronald Tannur dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap.


Menurut Erin, setelah susunan majelis hakim perkara Ronald Tannur ditetapkan, Rudi menyampaikan formasi hakim yang ditunjuk sesuai permintaan pengacara terdakwa, Lisa Rachmat.


"Hei Lae, ada ditetapkan itu Lae selaku ketua majelisnya. Anggotanya Mangapul dengan Heru, sesuai dengan saran si Lisa," kata Erin menirukan ucapan Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).


Menurut Erin, kalimat itu diucapkan Rudi pada 5 Maret 2024, tepat satu hari setelah Lisa Rachmat menemuinya di lantai lima gedung PN Surabaya.


"Terus kemudian Pak Ketua bilang, Lae jangan lupakan saya, itu saja," ujar Erin.


Mendengar ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Iwan Irawan, mendalami apa maksud kalimat Rudi yang meminta dirinya tidak dilupakan.


Erin mengaku tidak mengetahui betul maksud pernyataan Rudi.


Namun, kata dia, pernyataan itu diulang Rudi hingga tiga kali dalam kesempatan lain.


Ketika Rudi dilantik menjadi Ketua PN Jakarta Pusat, beberapa hakim Surabaya turut datang menyampaikan hormat.


Pada kesempatan itu, ia kembali bertemu Rudi.


"Terus Pak Rudi bilang, jangan lupakan saya, dan itu diucapkannya sampai tiga kali," kata Erin.


Tidak hanya pada acara di lingkungan pengadilan, Rudi juga menyampaikan pesan itu pada acara pernikahan mantan Wakil Ketua PN Surabaya.


"Itu juga beliau mengatakan, jangan lupakan saya," ujar Erin.


Berulangkali mendengar permintaan itu, Erin kemudian mengalokasikan sebagian uang suap dari Lisa sebesar 20.000 dollar Singapura untuk Rudi.


Setelah menerima uang suap dari Lisa, ia mengumpulkan Heru dan Mangapul di ruang kerja.


Pada pertemuan itu, ia menjelaskan peringatan yang diulang-ulang Rudi.


"Pada saat pembagian saya bilang, Pak Ketua ada tiga kali ngomong, 'jangan lupakan saya, tolong disisihkan, akhirnya kita sisihkan lah uang di situ, 20 ribu dollar Singapura untuk Pak Ketua, 10 ribu dollar Singapura untuk PP (panitera pengganti)," kata Erin.


Namun, setelah Ronald Tannur divonis bebas, kasus itu menjadi sorotan publik.


Kondisi itu membuat Erin menunda penyerahan jatah untuk Rudi hingga akhirnya ia ditangkap penyidik Kejaksaan Agung.


Sementara itu, Rudi mengaku keberatan. la mengeklaim kalimat "jangan lupakan saya" disampaikan karena akan pindah tugas menjadi Ketua PN Jakarta Pusat.


"Tapi kalau beliau menafsirkan untuk sesuatu, itu di luar pemahaman saya," ujar Rudi.


Dalam perkara ini, Rudi didakwa menerima suap sebesar 43.000 dollar Singapura dari Lisa Rachmat karena telah menunjuk susunan majelis


hakim sesuai permintaan. Selain suap, Rudi juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 21.963.626.339,8.


Uang itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.@_Network

 
 
 

Total jemaah haji dari Kloter 1 dan 2 sebanyak 780 orang, masing-masing 380 jemaah. Setelah pesawat mendarat, jemaah diarahkan menuju garbarata dan tangga manual.
Total jemaah haji dari Kloter 1 dan 2 sebanyak 780 orang, masing-masing 380 jemaah. Setelah pesawat mendarat, jemaah diarahkan menuju garbarata dan tangga manual.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Kloter 1 dan 2 jemaah haji Debarkasi Surabaya akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, Kamis (12/6/2025) siang.


Kloter 1 Debarkasi Surabaya tiba di Bandara Juanda pukul 09.50 WIB, sementara Kloter 2 menyusul pukul 11.40 WIB. Kedua kloter ini membawa jemaah haji asal Kabupaten Tulungagung.


Total jemaah haji dari Kloter 1 dan 2 sebanyak 780 orang, masing-masing 380 jemaah. Setelah pesawat mendarat, jemaah diarahkan menuju garbarata dan tangga manual.


Jemaah risiko tinggi yang menggunakan kursi roda akan diturunkan menggunakan incapacitated passenger lift (IPL)


Setelahnya, mereka menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya menggunakan bus angkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan mengambil air zam-zam.


Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 belakangan menjadi kewaspadaan. Kementerian Kesehatan mencatat adanya 75 kasus Covid-19 sepanjang tahun 2025.


Varian yang menyebar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1 dan KP.2.18.9


Walikota Surabaya Eri Cahyadi juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid19 di Kota Surabaya, Jawa Timur.


Untuk itu, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sugiyo menegaskan bahwa para jemaah yang baru tiba akan dicek suhu tubuhnya demi mencegah penyakit menular.


"Apabila ditemukan jemaah dengan suhu tubuh tinggi, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut ada karantina di asrama haji atau dirujuk ke rumah sakit rujukan," katanya, Kamis (12/6/2025).


PPIH Debarkasi Surabaya juga menyarankan agar setiap jemaah melakukan karantina mandiri di rumah dan tidak menggelar penyambutan tamu yang mengundang banyak kerumunan.


"Kami anjurkan untuk memakai masker dan isolasi mandiri serta tidak menggelar pesta penyambutan yang mendatangkan orang banyak atau kerumunan," bebernya.


Besok, dijadwalkan tiga kloter yang dijadwalkan tiba dari Tanah Suci yakni Kloter 1 dari Tulungagung pada pukul 09.20 WIB, Kloter 2 dari Tulungagung pada pukul 11.10 WIB.


Serta, Kloter 3 dari Kota Kediri dan Tulungagung yang dijadwalkan tiba di Surabaya malam hari pada pukul 20.25 WIB.@_Network

 
 
 

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani, keempat terdakwa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani, keempat terdakwa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Kejahatan phishing tidak mengenal lokasi. Pelaku bisa beraksi meskipun target dengan pelaku berjarak ribuan kilometer.


Seperti yang dilakukan Sahril Sidik, Abdul Rahim, Oskar, dan Meilisa. Keempat sekawan ini didakwa melakukan pencucian uang lewat Bank Jatim. Akibatnya, mereka kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Mereka bukan orang Surabaya. Dua terdakwa, Oskar dan Meilisa ditangkap di Perumahan The Home Southlink Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lujeng Andayani, keempat terdakwa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Sahril Sidik membuat rekening bank palsu dan menjualnya kepada orang lain dengan harga Rp 500.000 per rekening.


la menjual beberapa rekening, termasuk rekening bank swasta atas nama Ridduwan dan dirinya sendiri kepada Abdul Rahim alias Apong.


Abdul Rahim kemudian menjual rekening- rekening tersebut kepada Oskar dengan harga Rp 5.000.000.


Oskar dan Meilisa kemudian menggunakan rekening-rekening tersebut untuk transaksi atas perintah Deni, dan mendapatkan upah Rp 8.000.000 per bulan.


"Bertempat di Perumahan The Home Southlink Blok C/03 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Terdakwa Oskar bersama Meilisa menggunakan untuk transaksi atas perintah Deni (DPO).


Disamarkan dengan cara membelanjakan aset kripto atas perintah Deni," kata JPU Lujeng, Rabu (11/6/2025).


Tindak pidana 4 sekawan ini terungkap pada 22 Juni 2024. Saat itu, ada transaksi anomali atau tidak wajar di Bank Jatim sebanyak 483 kali.


Jumlahnya mencapai Rp 119 miliar melalui 483 transaksi anomali di Bank Jatim.


Uang sebanyak itu keluar ke sejumlah rekening, seperti ke Raja Niaga Komputer sebanyak Rp 35,4 miliar, Evo Jaya Intan Rp 29,7 miliar, Pasifik Jaya Angkasa Rp 22,4 miliar dan beberapa rekening lainnya.


Asal usul uang mereka kaburkan dengan bentuk kripto. Setidaknya, ada 22 nama dijadikan sebagai atas nama pemilik.


"Aset crypto tersebut tersimpan di wallet yang dikuasai oleh pelaku," ujar Lujeng.


Ahmad Sopian, seorang ojek online asal Surabaya juga terlibat dalam kasus ini.


Rekening atas namanya sebagai tempat penampungan uang hasil membobol. la lebih dulu mendapat vonis hukuman penjara selama 2 tahun.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page