top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Tersangka FD dan P dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Ayat jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," pungkas I Made.
Tersangka FD dan P dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Ayat jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," pungkas I Made.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembelian ikan fiktif di PT Perindo Unit Surabaya. Kedua tersangka tersebut adalah FD selaku Kepala PT PI Unit Surabaya dan P selaku Direktur PT SRBLI.


Menurut Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. "Tersangka FD dan P telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 3 miliar," kata I Made Agus Mahendra Iswara dalam konferensi pers di Kejari Tanjung Perak, Kamis (19/6).


I Made menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya PO fiktif yang dibuat oleh tersangka FD dan P untuk membeli ikan cakalang dan baby tuna. "Tersangka FD dan P membuat PO fiktif dan mengirimkan invoice dan tally sheet fiktif untuk melakukan penginputan sistem 'ACCURATE' yang seolah-olah menyatakan PT PI Unit Surabaya memiliki ketersediaan ikan," jelas I Made.

Dalam kasus ini, tersangka FD dan P telah melakukan dua kali transaksi fiktif, yaitu pada Oktober 2023 dan Januari 2024. Dalam transaksi pertama, tersangka FD dan P membuat PO fiktif senilai Rp1,78 miliar dan melakukan penagihan pembayaran sebesar Rp2,04 miliar, namun hanya dibayarkan sebesar Rp825 juta. Dalam transaksi kedua, tersangka FD dan P membuat PO fiktif senilai Rp1,48 miliar dan melakukan penagihan pembayaran sebesar Rp1,8 miliar, namun hanya dibayarkan sebesar Rp25 juta.


Tersangka FD dan P dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Ayat jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," pungkas I Made.@_Oirul

 
 
 

Melalui skema inovatif bernama Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), kolaborasi Dispendukcapil, Pengadilan Agama (PA), dan Kementerian Agama dijalankan untuk melegalkan semua pernikahan siri hingga Agustus 2025.
Melalui skema inovatif bernama Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), kolaborasi Dispendukcapil, Pengadilan Agama (PA), dan Kementerian Agama dijalankan untuk melegalkan semua pernikahan siri hingga Agustus 2025.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah gencar melakukan program isbat nikah massal bagi pasangan yang sebelumnya menikah tanpa pencatatan negara (nikah siri).


Melalui skema inovatif bernama Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), kolaborasi Dispendukcapil, Pengadilan Agama (PA), dan Kementerian Agama dijalankan untuk melegalkan semua pernikahan siri hingga Agustus 2025.


Program ini sudah dijalankan dari tahun 2021, isbat nikah massal ini mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan terpadu dalam satu lokasi. Mulai dari sidang isbat, penerbitan buku nikah, hingga pembaruan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menekankan pentingnya isbat nikah sebagai bentuk perlindungan hukum, terutama bagi anak hasil pernikahan yang tidak tercatat negara.


"Jika pasangan menikah secara siri dan memiliki anak, nama ayah tidak akan tercantum dalam akta kelahiran anak tersebut. Hal ini berdampak pada hak anak, termasuk hak waris, serta berdampak pada indeks pembangunan manusia," ujar Eddy Christijanto, Jumat, 20 Juni 2025.


Menurut Eddy, pasangan yang telah menjalani isbat nikah akan memperoleh buku nikah resmi, dan status pernikahannya akan tercatat sesuai dengan waktu sebenarnya mereka menikah.


Selain itu, akta kelahiran anak pun akan diperbarui dengan mencantumkan kedua orang tua berdasarkan keputusan isbat dari PA.


"Anak akan memperoleh kepastian hukum sebagai anak dari seorang ayah dan ibu, bukan hanya anak dari seorang ibu. Ini penting untuk masa depan mereka," tuturnya.


Eddy mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan pendataan pasangan nikah siri melalui camat dan lurah. Targetnya, seluruh pasangan yang memenuhi syarat akan mengikuti sidang isbat massal yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan.


"Kami ingin di tahun 2025 semua pasangan yang menikah siri sudah diisbatkan. Tahun 2026, kami harap tidak ada lagi pernikahan siri yang tidak tercatat secara negara," imbuh Eddy.


Namun, pasangan yang ingin mengikuti isbat nikah dalam program Lontong Kupang, harus memenuhi persyaratan. Eddy menyebut yang pertama adalah program ini diprioritaskan bagi pasangan yang keduanya ber-KTP Surabaya.


"Yang kedua, salah satu adalah KTP Surabaya, misal istri Surabaya, Suami luar Surabaya atau sebaliknya. Dan yang ketiga, peristiwa nikah sirinya terjadi di Surabaya," bebernya.


Eddy menjelaskan bahwa pasangan yang menikah siri di luar Surabaya, tidak bisa mengikuti program isbat massal Pemkot Surabaya. Namun, mereka bisa mengikuti isbat nikah dengan diarahkan langsung ke Pengadilan Agama.


"Kalau peristiwanya terjadi di luar Surabaya, maka proses isbat tidak bisa dilakukan lewat Lontong Kupang, karena harus diputus oleh majelis hakim di pengadilan,” jelas Eddy.


Eddy menambahkan bahwa isbat nikah yang dihelat Pemkot Surabaya tidak hanya menyasar pasangan yang telah memiliki anak. Sebab, legalisasi pernikahan juga penting untuk menghindari sengketa waris dan masalah administratif lainnya di masa depan.


"Ketika pasangan meninggal dunia dan tidak ada pernikahan resmi, pasti akan terjadi perebutan harta waris antara keluarga. Maka dari itu, ini adalah bentuk kepastian hukum dan perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak," pungkasnya.@_Red

 
 
 

Acara dihadiri Chief Executive BMW Astra Sanfrantis Tanu, Operation Manager BMW Astra Teguh Widodo, Kepala Cabang BMW Astra Surabaya Octa Wibowo, dan Kepala Bengkel BMW Astra Surabaya Sularno.
Acara dihadiri Chief Executive BMW Astra Sanfrantis Tanu, Operation Manager BMW Astra Teguh Widodo, Kepala Cabang BMW Astra Surabaya Octa Wibowo, dan Kepala Bengkel BMW Astra Surabaya Sularno.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - BMW Astra hari ini luncurkan dua model yang sudah ditunggu-tunggu para pelanggan dan fansnya di Indonesia khususnya Jawa Timur, yaitu BMW X3 20 xDrive M Sport, generasi keempat Sports Activity Vehicle (SAV) di segmen midsize premium kini hadir dengan bahasa desain terbaru, tampilan lebih sporty, modern, dan serbaguna dibanding sebelumnya serta BMW 218 Gran Coupé M Sport, generasi kedua dari Gran Coupé yang hadirkan pengalaman berkendara yang sporty dan stylish di segmen kompak premium.


Acara dihadiri Chief Executive BMW Astra Sanfrantis Tanu, Operation Manager BMW Astra Teguh Widodo, Kepala Cabang BMW Astra Surabaya Octa Wibowo, dan Kepala Bengkel BMW Astra Surabaya Sularno.


Sanfrantis Tanu mengatakan, “Hari ini BMW Astra menghadirkan BMW X3 dan Seri 2 sebagai bukti nyata komitmen BMW Astra untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dan pencinta BMW di Jawa Timur. Hadirnya dua tipe terbaru ini menjawab dua karakter pengemudi yang sama-sama penting, untuk mereka yang mengejar kebebasan dan petualangan, serta yang ingin tampil stylish.”

“Jawa Timur merupakan wilayah yang penting bagi BMW Astra, sebagai diler resmi BMW satu-satunya di Jawa Timur kami terus meningkatkan kualitas layanan mulai dari pembelian mobil baru, layanan purna jual, hingga penjualan kembali atau trade-in untuk semakin memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan,” tambah Sanfrantis.


Pada tahun 2003, BMW X3 menjadi Sports Activity Vehicle (SAV) kompak premium pertama di dunia. All-New BMW X3 20 xDrive M Sport kini tampil lebih berani, atletis, dan siap menghadapi segala medan baik untuk perjalanan harian maupun liburan singkat di akhir pekan, menjadikan partner berkendara terbaik.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page