top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta -- Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.


"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7) seperti dikutip dari Antara.


Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.


Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi.


Selain itu pihaknya menilai usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis. Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.


Sementara di sisi lain Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.


"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelas dia.


Terpisah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.


"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," ujar Menag.@_Network

 
 
 

Setibanya di warung tempat jualannya, saksi dibuat kaget. Sebab mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari sudut pojok warung. Saksi lalu mengecek ke pojok warung dan melihat tas kain di dalamnya ada bayi yang dibalut kain.
Setibanya di warung tempat jualannya, saksi dibuat kaget. Sebab mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari sudut pojok warung. Saksi lalu mengecek ke pojok warung dan melihat tas kain di dalamnya ada bayi yang dibalut kain.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Warga Jalan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya dihebohkan dengan penemuan bayi di warung rujak Sabtu (12/7) sekitar pukul 10.30. Bayi perempuan itu diduga berusia sekitar 7 hari ditemukan di pojok warung.


Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya Linda Novanti mengatakan bayi ditemukan pertama kali oleh Yati seorang penjual rujak yang hendak membuka warungnya Sabtu sekitar pukul 10.30.


Setibanya di warung tempat jualannya, saksi dibuat kaget. Sebab mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari sudut pojok warung. Saksi lalu mengecek ke pojok warung dan melihat tas kain di dalamnya ada bayi yang dibalut kain.


Saksi kemudian meminta tolong warga sekitar dan diteruskan ke Command Center 112 serta Polsek Pakal. "Bayi perempuan berusia sekitar 7 hari ditemukan dalam tas kain putih oleh ibu penjual rujak," ujarnya, Sabtu (12/7).


Linda menambahkan, petugas gabungan yang mendatangi lokasi memberikan penanganan awal terhadap bayi. Selanjutnya bayi dievakuasi petugas gabungan ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.


"Kejadian penemuan bayi masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," ucapnya.@_Oirul

 
 
 
Terbukti Kuasai Sabu 10 Gram, Hakim Beri Hadia 7 Tahun Penjara Terhadap  Saiful Anam

Menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar majelis hakim. 
Menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar majelis hakim. 

KOORDINATBERITA.COM | Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap Saiful Anam seorang pengedar sabu. Ia didakwa memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 10 gram. 


Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Sih Yuliarsi menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual dan membeli narkotika Golongan I dengan berat melebihi lima gram. 


“Menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar majelis hakim. 


Hakim juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan dari total masa hukuman. Terdakwa juga dinyatakan tetap dalam tahanan.


Majelis hakim turut memutuskan untuk memusnahkan barang bukti satu klip plastik berisi narkoba jenis sabu, dan satu handphone. "Sedangkan satu unit motor matik dirampas untuk negara," imbuh majelis hakim. 


Putusan ini lebih ringan satu tahun 10 bulan dibanding tuntutan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita dari Kejari Perak, yang menuntut hukuman 8 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Baik jaksa pengganti Dilla maupun terdakwa Saiful Anam menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page