top of page
  • Gambar penulisR

Kejari Tanjung Perak Kesulitan Tentukan Tersangka Jasmas


“ Meski Sugito Dicerca 16 Pertanyaan “

Surabaya koordinatberita.com – Sekitarnya setahun Kejari Tanjung Perak, belum bisa menentukan satu tersangka Program Jasmas, dari Anggota DPRD Surabaya. Padahal, pihak terkait sudah memanggil beberapa 9 pejabat di Pemkot Surabaya yang sekelas Kepala Bagian selain itu juga meminta keterangan terhadap RT dan RW se-wilayah Surabaya.

Padahal, dalam kasus ini Kejari Tanjung Perak mengaku telah menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara, bahkan penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

Tapi sampai saat ini Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,SH, MH belum bisa menetapkan tersangka dari dugaan korupsi dari dana hibah

Foto; Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,SH, MH

Miskipun pihaknya melakukan pemeriksaan sendiri terhadap Anggota DPRD Surabaya, Sugito dari Partai Hanura terkait dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk program Jasmas yang dikucurkan Pemkot Surabaya 2016 lalu.

” Yang bersangkutan kami mintai keterangan terkait pengetahuannya tentang pelaksanaan dana hibah Jasmas tahun anggaran 2016 kepada RT dan RW diwilayah Surabaya,” terang Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/7).

Diungkapkan Andhi Ardhani, dalam pemeriksaannya, Sugito dicecar dengan belasan pertanyaan.

” Ada 16 pertanyaan yang kami tanyakan, dan yang bersangkutan paham tentang mekanisme pelaksaan awal hingga pelaksaan dana jasmas tersebut,” ungkapnya.

Andhi Ardhani mengaku pihaknya akan kembali memeriksa Sugito, bila nantinya ditemukan keterangan lain dari saksi-saksi yang akan diperiksa selanjutnya.

” Untuk sementara keterangannya kami anggap cukup,” kata pria yang akrab di sapa Ardhani dilingkungan Kejari Tanjung Perak.

Seperti diketauhi di kantor Kejari Tanjung perak, Sugito mendatangi gedung kejaksaan pada Rabu (11/7/18) pukul 09:00 WIB.

Anggota dewan dari Partai Hanura itu langsung menuju lantai II ruang pidsus kejari tanjung perak untuk menjalani pemeriksaan.

Foto; Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie

Dalam kasus ini Kejari Tanjung Perak mengaku telah menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara, bahkan penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

” penyidik sudah meminta keterangan pada sembilan orang dari Pemkot Surabaya, rata-rata jabatannya adalah Kepala Bagian,”terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, kala itu.

Sejak diturunkannya tim Intelijen kejaksaan pada Agustus 2017 lalu, muara kasus ini belum menemukan titik terang, pihak kejaksaan nampaknya kesulitan untuk membongkar dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Hampir satu tahun penyidikan kasus ini berjalan, tak satupun orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tanjung Perak.(Oirul),


14 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page