top of page
  • Gambar penulisR

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Santuni Korban “ Surabaya Membara”


“Kepolisian Harus Usut Panitia Penyelenggara Sampai Tuntas”

Koordinatberita.com (Surabaya) - Anggota komisi A, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si, dari Fraksi PKB, mulai angkat bicara. Pasalnya, Pemkot Surabaya mengeluarka statemen tidak akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia yang terlindas Kereta Api. Saat menyaksikan Drama kolosal teaterikal ‘ Surabaya Membara’. Selain itu juga meminta pihak Kepolisian mengusut penyelenggara acara

Kini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya

akan menekan kepada Pemkot Surabaya supaya memberikan santunan ke korban meninggal dunia termasuk yang luka-luka kerena terjun dari Viaduk. Selain itu juga meminta pihak Kepolisian mengusut penyelenggara acara ‘Surabaya Membara’.

“ Pemkot harus memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia, termasuk yang mengalami cidera yang luka berat atau luka seumur hidup,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si, dari Fraksi PKB,

“ Jika tidak, apa alasanya tidak mau menyantuni,” tanyaknya Dia.

Drs. H. Minun Latif, M.Si secara Pribadi, berkapasita sebagai Anggota DPRD Surabaya,” sangat memperhatinkan peristiwa pagelaran drama teaterikal kolosal, pada Jum’at 9/11/2018, malam 10 November ( Hari Pahlawan, red) sampai menelan 3 korban meninggal dunia akibat tertabrak Kereta Api dan para korban luka-luka yang melompat dari Viaduk” kata Minun Latif saat di datangi Koordinatberita.com di kediamannya Sumberjo 2 Surabaya Barat. Sabtu malam, (10/11/2018)

Terkait pasca peristiwa ‘Surabaya Membara’ menurutnya ( Minun Latif,red) ada yang aneh. Sebab, sudah terlihat saling lempar tanggung jawab. Melihat acara yang sebasar itu, kalau panitia tidak ada koordinasi kepihak terkait dalam hal ini yaitu ke Pemkot Surabaya tidak mungkin,” kata,Minun dengan nada tanyak.

“ Memang kalau versi dari pihak Risma (Pemkot Surabaya) mengatakan, panitia tidak ada koordinasi,” ujar Minun yang meniru ucapan Risma.

Lebih lanjut kata Minun, juga meminta kepada pihak Kepolisan untuk mengusut penyelenggara panitia even organiser (EO) Surabaya Membara.

“ Apalagi, dalam acara itu tidak ada pemberitauhan atau ijin ke pihak Kepolisian seperti yang dikatakan Humas Polda Jatim yaitu Barung,” Itu sudah Pidana, dan termasuk kelalain murni,” tandasnya Minun, adopsi perkataan Kombes Pol F. Barung Mangera.@-Oirul


55 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page