Foto: Puluhan Kontainer Barang Bekas Ilegal tangkapa TNI AL dan SFQR, Agustus 2018.
Koordinatberita.com,(Surabaya)- Puluhan kontainer penyelundupan barang bekas (pakaian dan sepatu) dari China dan Taiwan oleh PT Mentari Sejati melalui KM Mentari Cristal, hasil tangkapan TNI AL dan SFQR tanpa kabar. Pasalnya, Berkas ataupun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), anehnya sampai sekarang belum tahap 1.
Padahal, penyelundupan sudah diungkap oleh KRI Hiu-634 yang bekerja sama dengan Second Fleet Quick Respons (SFQR) Lantamal V, sudah berjalan beberapa bulan sejak awal bulan Agustus 2018.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nuarie dikonfirmasi Koordinatberita.com terkait SPDP.
“ SPDP-nya sudah di Kejaksaan Tanjung Perak, tetapi untuk selanjutnya belum ada kabar artinya berkas tahap satu,” ujar Lingga, Jum’at (16/11).
“ Ya memang belum Tahap 1” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nuarie.
Masih Lingga,” tidak ada alasan Pak, emang belum tahap 1,” tegasnya.
Seperti diketahui, 18 ABK KM Mentari Crystal jurusan Ende Nusa Tenggara Timur-Waingapu-Surabaya, memuat 25 kontainer selundupan dari Cina dan Taiwan, terdiri dari 23 kontainer baju bekas dan 2 kontainer campuran sepatu.
Semua barang selundupan tersebut milik Heni Rinaldi diamankan oleh KRI Hiu-634 yang bekerja sama dengan Second Fleet Quick Respons (SFQR) Lantamal V di Alur Pelayaran Timur Surabaya disekitar Pelabuhan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), utara Pulau Madura. Barang import seniai Rp 11 miliar, rencana dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.@-Oirul.