top of page

Bawa Kabur Motor Milik Sekuriti, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Genteng


Koordinatberita.com | SURABAYA~ Dua pemuda, Krisna Mukti (18), asal Jalan Ambengan Batu 1, Surabaya dan Arta Fira (27), asal Jalan Ambengan Batu III, Surabaya, hanya bisa tertunduk malu saat wajahnya disorot kamera ketika digelandang di Polsek Genteng.


Keduanya diamankan lantaran telah membawa kabur motor Honda Vario L-4421-XN milik TS (korban) yang terparkir di Pizza Hut Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Namun apes, aksinya kali ini digagalkan oleh TS yang bekerja sebagai sekuriti di Pizza Hut.


Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, setelah korban mengetahui keberadaan dua pelaku, sontak TS langsung meneriaki kedua pelaku "Maling".


"Dua pelaku berhasil diamankan tim kami pada Jum'at (29/11/2019) di Pizza Hut Jalan Basuki Rahmat Surabaya saat beraksi itu adalah pelaku inisial KM. Sedangkan AF yang sempat kabur itu diamankan di kawasan makam Peneleh Surabaya," ucap AKP Anggi kepada awak media di Polsek Genteng, Kamis (12/12/2019).


Dikatakan AKP Anggi, kesigapan anggotanya kali ini merupakan pemantapan Kamtibmas sesuai program prioritas Kapolri dalam penguatan penegakkan hukum yang professional dan berkeadilan, Polsek Genteng mengungkap kasus Curanmor.


"Pada saat kejadiaan, anggota kami sedang melakukan kring serse, dan mendengar teriakan korban yang mengetahui motornya dibawa tersangka. Petugas langsung melakukan pengejaran dibantu oleh warga masyarakat setempat yang ikut mengejar," ujarnya.


Sesampainya di samping Plaza Surabaya Jalan Pemuda Surabaya pelaku Arta Fira, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warma hitam, Nopol L-4026-DZ berhasil diamankan.


“Sedangkan pelaku lainnya bernama Krisna Murti, yang membawa hasil kejahatan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, Nopol L-4421-XN berhasil kabur,” imbuh Anggi.


Dihadapan petugas, Artha Fitra mengaku telah melakukan 10 kali pencurian motor, lima di lamongan dan lima kali di Surabaya yang selalu berganti pasangan.


"Dalam melakukan aksi, tersangka AF sering berganti pasangan, dan kami masih memburu tiga orang komplotannya. Tersangka sudah beraksi 10 kali pencurian motor. Lima di Surabaya dan di Lamongan juga 5 kali," pungkas Anggi.


Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti digunakan beraksi seperti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L-4026-DZ yang disita dari tersangka AF (alat sarana) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, Nopol L-4421-XN yang disita dari tersangka KM (hasil dari kejahatan).


Perbuatan pelaku dijerat Polisi dengan Pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.@_Ady

11 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page