top of page

Curi Pakaian Di Mall, Ardiansyah Jadi Penghuni Sel Polsek Simokerto


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Ardiansyah (23) terpaksa lebaran menjadi penghuni sel di Polsek Simokerto. Lantaran pria beralamatkan Jalan Ambengan Batu Surabaya, ditangkap pihak Reskrim Polsek Simokerto. Pasalnya, pria ini ketahuan mencuri sembilan potong pakaian dengan merk Marvel,dari pusat perbelanjaan Mall Matahari, Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Kini tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian


Kapolsek Simokerto, AKP Masdawati Saragih,SH,MA mengatakan, pencurian yang dilakukan Ardiansyah ini terjadi pada Senin (10/05/2019) sekitar pukul 20.30 WIB di areal Matahari Departemen Store. Sabtu (10/05/2019)


Modus yang di gunakan tersangka yaitu berpura-pura akan membeli baju anak-anak,setelah kondisi terlihat aman,tanpa ada yang memerhatikan,curian tersebut dimasukkan ke dalam tas rangsel yang sudah dipersiapkannya dari rumah,


"Namun perbuatan pelaku diketahui karena saat akan keluar, alarm berbunyi,dan gelagat ketakutan sambil lari,membuat security curiga.


petugas security di mall tersebut langsung menangkapnya dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Simokerto


Sehingga Ardiansyah pun diserahkan dan dibawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"dari tangan Pelaku polisi menyita barang bukti 9 (sembilan) buah T-Shirt anak merk Marvel warna biru dongker dan barang bukti saat ini sudah ditahan dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujarnya.@_Nul

19 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page