top of page

Delapan Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim, Diduga Tidak Miliki Legal Standing

Mapolda Jatim Intip dan Menindak Tegas Mobwah yang Berkeliaran Di Jalan Raya”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Mengingat banyak mobil mewah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, banyak yang tidak memiliki Legal Standing ataupun juga mobwah yang memiliki Legal Standing (LS), namun masih memiliki tunggakan pajak kepada negara atau belum membayar pajak tahunan, akan ditindak tegas.


Hal itu juga sempat dibicarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan bahwa banyak mobil mewah yang di ragukan atas ke abasahan surat-suratnya.


Terkait hat itu, Kepolsian Daerah (Polda) Jawa Timur, telah menertibkan mobil mewah terkait surat-suratnya. Seperti dijelaskan Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim yang mengatakan, penyitaan sejumlah mobil mewah Jumat malam (14/12/2019) terkait dokumen legal standing terhadap mobil mewah di Jatim.


Walhasil Polda Jatim telah mengamankan dan menyita delapan (8) mobil mewah dari berbagai jenis merk. Mobil sport itu terdiri dari 4 Ferrari, 2 McLaren, 1 Jaguar, dan 1 Mini Cooper. Di body mobil tertempel tulisan Subdit IV Unit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.


"Pada prinsipnya Kapolda Jawa Timur melaksanakan perintah Presiden lewat Menteri Keuangan, agar kendaraan mewah yang berkeliaran di Jawa Timur memiliki legal standing untuk berjalan di publik. Sehingga sah kendaraan itu di katakan kendaran bermotor yang memiliki kekuatan hukum. Kalau dibawa ke Polda berarti dipertanyakan (dokumennya, red)," katanya.


Sekadar diketahui, sejumlah mobil mewah dibawa polisi ke Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Jumat, (13/12/2019) malam.


Sampai pukul 20.00 WIB sudah 8 mobil yang diamankan di halaman parkir Gedung Patuh Markas Polda Jatim.


Barung mengatakan, untuk keterangan lebih lanjut soal penyitaan mobil mewah ini akan disampaikan langsung oleh Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim nantinya.@_Oirul

15 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page