top of page
  • Gambar penulisR

Kasus 3 Kontainer Miras Impor, Penyidik Bea Cukai Tak Ada Kejelasan


Foto; Menkeu Sri Mulyani Kunjungin TKP Barang Bukti, Sabtu (28/7/2018)

Koordinatberita.com- Sudah sekitarnya 3 bulan kasus penyelundupan 3 kontainer Miras impor sampai sekarang tidak ada ujungnya atau jalan ditempat. Pasalnya, Penyidik Bea Cukai mulai terendus bau tak segar. Bahkan kasus penyeludupan impor miras sebanyak 3 kontantainer belum ada tanda – tanda siapa pelakunya atau pemilik barang.

Saat rilis di Pelabuhan Terminal Penumpukan Sementara (TPS) yang dihadiri oleh Sri Mulyani ( Menteri Keuangan ), menjelaskan bahwah hasil penyelundupan Miras impor ini harus diselesaikan dengan proses hukum atau kasus ini diserahkan Kejaksaan atau hakim sebab semua itu yang memutuskannya adalah hakim, sedangkan pihak kejaksaan sebagai pengacara Negara dalam menentukan tuntutan.

Anehnya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dalam hal ini yaitu Bea Cukai terkesan jalan ditempat .

Menanggapi terkait itu, Humas KPP Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Narko mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

” saat ini kasus perkara penyelundupan impor miras dari singapura masih dalam proses penyidikan ,” Ujarnya saat memberikan keterangannya.

Narko menambahkan, kami masih belum dapat memberitahukan kepada publik karena kasus perkara ini masih dalam tahap proses , namun berkas sudah dikirim di Kejaksaan , “Berkas SPDP-nya sudah di Kejaksaan ,” bebernya.

Meskipun berkasnya sudah di Kejaksaan pihak Bea Cukai belum menetapkan tersangka, hal itu terlontarkan oleh humas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

“Kami masih mencari pengurusnya hingga saat ini masih proses penyidikan,” Akunya.

Seperti diketahui, Sabtu (28/7/2018) lalu. Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya membongkar penyelundupan miras import asal Singapura berbagai merek 50.660 yang dibungkus 5.626 karton masuk jalur hijau Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Saat diperiksa, ternyata dokumen dari PT Golden Indah Pratama (GIP) diberitahukan perusahaan sebagai benang poliester sebanyak 780 package. “Jumlah dan jenis barang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers beberapa waktu lalu. (Oirul)


16 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page