top of page

Diduga Pembunua Berencana, Keluarga Korban: Minta Dihukum Berat

LBH Rastra Justitia 789, Melalui Advokat Didi Sungkono, S.H M.H Angkat Bicara”

Koordinatberita.com| SIDOARJO~ Pembunuhan Jamin (61) warga Rungkut Surabaya yang dilakukan tersangka bernama Sukses (51), patut diduga telah direncanakan oleh tersangka yang kini mendekam di hotel prodeo Polresta Sidoarjo.


Hal tersebut diungkap oleh Yuhananti, anak korban kepada wartawan. Yuhananti mengaku sebelum terjadi pembunuhan, Pak Sukses berkunjung di rumah mencari bapak dengan nada marah-marah.

LBH Rastra Justitia 789, Melalui Advokat Didi Sungkono, S.H M.H


"Satu minggu sebelum bapak saya dibunuh, Pak Sukses datang kerumah saya yang ada di Rungkut dan ketemu saya beserta suami. Dengan nada tinggi Pak Sukses marah-marah membentak mencari keberadaan bapak. Karena tidak tahu bapak ada dimana, saya sampaikan ke Pak Sukses, kalau tidak saya mengetahui. Lantas Pak Sukses pergi, besoknya datang lagi, sambil terlihat membawa sesuatu dibalik bajunya, sepertinya memang senjata tajam," urainya.


Lebih jauh Yuhananti menambahkan, hari Rabu sebelum kejadian pembunuhan melihat bapaknya ketakutan.

Yuhananti Keluarga Korban


"Bapak ketakutan dan ingin balik ke porong minta diantar sama anak saya, selang dua hari kemudian terjadilah tragedi pembunuhan tersebut. Jadi bukan perkelahian satu lawan satu, tapi bapak saya memang dibunuh secara keji oleh Pak Sukses. Untuk alasan pembunuhannya saya sendiri tidak pernah mengetahui, karena bapak tidak pernah bercerita. Kami sekeluarga minta seadil-adilnya atas perbuatan pelaku. Kepada aparat penegak hukum, kami minta pelaku dihukum seberat beratnya," pungkas anak korban.


Perlu diketahui kejadian tersebut menggegerkan warga Sidoarjo khususnya diseputaran Waru disaat situasi pandemi covid 19, dengan dingin pelaku membantai korban dengan senjata tajam jenis celurit.


Atas kesigapan Unit Opsnal Reskrim Polresta Sidoarjo yang digawangi oleh Ajun Komisaris Polisi Ambuka SIK, MH, pelaku langsung bisa diamankan dan ditahan.


Dalam proses olah TKP dan evakuasi jenazah Jamin korban pembunuhan yang tewas dibacok celurit di TKP Tambakoso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian pada hari Jumat (22/5/2020) diketahui seorang laki laki paruh baya dengan dingin membantai laki- laki tua menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.


Pelaku pembunuhan adalah bernama Sukses, (56) Warga Jalan Kolonel Sugiono, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Korban pembunuhan adalah Jamin (61), asal Rungkut Tengah, Gunung Anyar, Surabaya.


Peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Jamin tewas tergeletak di jalan dengan sejumlah luka bacok akibat beberapa sabetan celurit Sukses.


"Sementara pelaku juga mengalami luka dan dilarikan ke RS Bunda di Desa Tambakrejo untuk dilakukan pengobatan, karena korban memberikan perlawanan dengan pisau kecil yang dibawa korban untuk memancing ikan," kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono usai olah TKP.


Informasi yang berhasil dihimpun wartawan peristiwa itu berawal saat Sukses naik ojek untuk mencari Jamin, dengan membawa sebuah senjata tajam jenis celurit, tapi keterangan berbeda disampaikan pelaku bernama Sukses, kepada penyidik. Sukses beralibi akan ke Desa Tambakoso untuk menjual celurit.


Menurut sukses, sesampai di lokasi dia berteduh di sebuah warung karena hujan. Di sana dia bertemu Jamin yang tidak dikenalnya dan sedang memancing.


Sukses lantas meminta tolong untuk diantarkan ke Desa Tambakoso. Tapi Jamin menolak karena sedang asyik memancing.


Karena pelaku yang bernama Sukses tersinggung, dirinya sempat mendorong Jamin. Dari sana mereka terlibat cekcok mulut. Jamin juga sempat memukul Sukses dan sempat terjadi pertengkaran.


"Kemudian terjadi peristiwa itu. Pelaku (Sukses) membacok korban menggunakan celurit yang dibawanya. Korban tewas di lokasi. Tapi ini menurut pelaku yaa, ini masih berkembang karena akan ada saksi saksi fakta yang akan diperiksa," lanjut Imam


Mendapat laporan itu, petugas langsung ke lokasi. Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan olah TKP.


Ada sejumlah barang bukti diamankan. Termasuk sebuah celurit, sandal jepit, topi, tas ransel berisi pancing, helm, dan motor Honda Beat.


Petugas juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari lokasi kejadian.


"Sekarang masih proses penyelidikan," pungkasnya.


Menanggapi perkara yang sempat viral didunia maya ini, LBH Rastra Justitia 789, melalui juru bicara nya, Advokat Didi Sungkono, S.H M.H angkat bicara.


"Kami kira penyidik akan sangat profesional dan proporsional, boleh boleh saja pelaku mempunyai alibi yang mengatakan tidak kenal dengan korban (Jamin) dan pelaku mengatakan akan menjual Celuritnya ke Tambak Oso, logika hukumnya, apakah pelaku membawa sajam lebih dari satu? Apakah pelaku punya usaha jual beli sajam untuk alat-alat pertanian? Dan pelaku juga sudah pesan Ojek ke TKP, patut diduga itu direncanakan, dan harusnya Pasal yang diterapkan adalah 340,338, 351 Ayat 3, KUHP karena ini terindikasi direncanakan, masyarakat dan keluarga tidak perlu kuatir, polisi pasti bersikap profesional dan promoter, apalagi ini peristiwa besar, sampai viral dimedia massa, dan dunia maya, liat rekamannya bergidik, dengan dinginnya pelaku membantai korban hingga tewas ditempat, bagi saksi yang melihat dan mengetahui kronologisnya sampaikan ke penyidiknya, biar terbuka motifnya pelaku apa, bagi kawan kawan wartawan tinggal dijalankan fungsi kontrolnya, pasti nanti ada rekontruksi nya, pastinya penyidik sangat profesional," pungkas Didi Sungkono. (red)

29 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page