top of page
  • Gambar penulisR

Imigrasi Akan Deportasi 7 ABK MV. Zack Bachacha 1


Koordinatberita.com (Surabaya)– Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya mengamankan tujuh (7) Anak Buah Kapal (ABK) MV. Zack Bachacha 1, GT 416 berbendera Mesir. Milik keagenan PT Java Ocean/Owner, Bachacha Marine Works LTD. Selain itu akan di deportasi ( di usir ) dari negara RI

Ketujuh ABK itu terpaksa di tahan pihak Imigrasi Tanjung Perak karena melampau ijin tinggal terang Zakaria Kepala Devisi Keimigrasian Jawa Timur, kepada wartawan Jumat (2/11/2018) di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

” Ketujuh ABK warga negara asing itu, sudah melebihi ijin tinggal, sesuai dengan aturan pada pasal 7 ayat 3, mereka akan dikenakan sanksi administrasi tindakan deportasi atau dipulangkan kenegaranya, ” Tambah Zakaria.

” Mereka merupakan kru awak kapal, saat berkunjung menggunakan visa kunjungan. Karena sesuai aturan untuk lama ijin tinggal 30 hari, tetapi para ABK itu sudah melebihi, ” kata zakaria.

Ketujuh WNA benama Nasr Habshy Ali Abderahmu, Achad Muhamad Hasan Elshoky, Shaik Soheil, Landa Karisna, Uishad Sungh, Dharma varapu Appalarju, Muhamad Sama, kewarga negaraan India dan Mesir.

Pihak Imigrasi Tanjung Perak untuk sementara waktu menitipkan ke tujuh ABK itu dirumah detensi imigrasi surabaya sambil menunggu proses administrasi kata Zakaria.

Pada waktu yang bersamaan, Kepala Imigrasi Tanjung Perak Romi mengatakan penangkapan anak buah kapal ini masih perdana. Untuk kedepan sudah kordinasi dengan aparat kusus di pelabuhan tanjung perak. Mereka membawa kapal dari indonesia (joint ship) diamankan 2 Mesir 5 India tgl tegas Romi.@-Oirul


23 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page