top of page

Kebijakan Sistem Zonasi Dirasa Masih Pro Dan Kontra

Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPBD, Tentang KEBIJAKAN SISTEM ZONASI, SUKSES KAH.....?”

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau kemendikbud yang dituang dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPBD, dimana sistem zonasi yang sudah diterapkan sejak 2018 akan semakin diperketat. Akan tetapi, terbukti masih banyak masyarakat yang tidak setuju karena dalam prosesnya mengakibatkan kebingungan bagi orang tua sekaligus anaknya, pertimbangan lain seperti anak menjadi bermalas-malasan belajar dikarenakan adanya sistem zonasi ini orientasi mereka bukan lagi kepada nilai namun pada jarak antara rumah dan sekolahnya.


Dirasa Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPBD, membikin Kekacauan peng-implementasian kebijakan ini membuat beberapa orang tua merasa diuntungkan jika rumahnya kebetulan dekat dengan sekolah-sekolah favorit, seperti SMA Komplek di Kota Surabaya, sedangkan siswa yang rumahnya jauh dengan sekolah favorit menjadi berkecil hati dan membuat patah semangat anak tersebut, karena satu-satunya jalan ialah mendaftar di sekolah swasta.


Dalam Kebijakan sistem zonasi ini membuat orang tua putusasa mendaftarkan anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dikarenakan adanya sistem zonasi yang dibuat tanpa disosialisasikan dengan baik dan benar menyebabkan orang tua menjadi bingung dan sangat kesulitan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti, walaupun sebenarnya tujuan dari sistem ini sendiri untuk menyamaratakan kualitas sekolah, meningkatkan kualitas guru, dan menciptakan banyak sekolah favorit. Untuk menanggulangi masalah kebingungan para orang tua dan juga para siswa, pihak sekolah seharusnya menyediakan posko untuk membantu siswa-siswinya mendaftar ke sekolah lanjutan. Jadi bagi mereka yang kesulitan untuk mendaftar, dapat mengadukannya ke sekolah awal untuk dibantu mendaftar hingga selesai.


Jika berbicara mengenai pemerataan dalam bidang pendidikan, lalu bagaimana dengan sekolah swasta? Karena bidang pendidikan otomatis mencakup sekolah negerti dan juga swasta yang ada. Namun selama ini kebijakan yang berlaku hanya membahas sekolah negeri saja, tidak pernah menyinggung sekolah swasta. Bagaimana cara mengubah imej orang tua kepada sekolah swasta yang dianggap favorit di daerah-daerah tertentu, agar mereka mau menganggap bahwa semua sekolah swasta itu berkualitas dan sama rata, karena selama ini biaya di sekolah swasta favorit terpantau hanya dapat terjangkau oleh orang-orang yang kondisi finansialnya bagus, sedangkan orang yang tidak mampu terpaksa harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang dipandang tidak berkualitas.


Pemerintah juga harus memperhatikan ini, memikirkan bagaimana tindakan yang solutif untuk masalah ini agar pendidikan di Indonesia benar-benar tersama ratakan dan maju seperti negara-negara lain.


Kebijakan sistem zonasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya diimbangi dengan pembangunan infrastruktur seperti didirikannya sekolah-sekolah baru diberbagai tempat, di daerah-daerah, tidak hanya didirikan sekolah baru namun harus diperhatikan kualitas dari sekolah tersebut.


Selain itu, pemerintah dan juga Dinas pendidikan harus bersinergi dalam upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas guru di semua sekolah mengingat bahwa dengan adanya jumlah guru yang banyak akan mempermudah jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah.


Masyarakat khususnya orang tua tentunya tidak menginginkan anaknya menuntut ilmu dibangku SMP maupun SMA dengan kualitas sekolah yang pas-pasan, maka dari itu pemerintah haruslah dapat diandalkan dengan menjadi fasilitator bagi para orang tua untuk mempercayakan anak-anak mereka di sekolah yang tepat. Untuk menciptakan anak didik yang berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik peranan guru sangat dibutuhkan, karena separuh dari kehidupan anak sekolah adalah lingkungan sekolahnya. Guru yang berkualitas haruslah memiliki orientasi untuk menjadikan anak didik mereka menjadi sukses, berprestasi, dan mengharumkan nama sekolah serta menjadi kebanggaan orang tua.@_Red


Sumber: Cholifah Risalatin (Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Airlangga)


35 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page