top of page

3 Bulan Jadi Hakim di PN Surabaya, Kini Susul Istrinya Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Diperbarui: 17 Sep 2020

“Akan Terapkan PERDA Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun...Telah berpulang kerahmatullah salah satu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya juga anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Almarhum (Alm). Dan hakim tersebut baru menjabat tiga bulan namun kini menyusul istrinya yang meninggal dunia akibat terpapar virus yang mematikan.


Kepala humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjelaskan kepada Koordinatberita.com melalui tulisan whatsappnya bahwa Moch.Arifin,SH.MH, tadi pagi dini hari sekitar jam 00.45 wib di Salah satu Rumah sakit di Semarang.


"Almarhum tutup usia 56 tahun akibat terpapar virus covid 19. Almarhum baru bertugas di PN SBY sekitar 3 bulan yg lalu, pindahan dr PN Jakarta Barat. Alm mengambil cuti karena Istri ybs sakit di semarang dan pada tgl 7 sept yg lalu telah meninggal dunia yg jg diduga terpapar Virus corona,"Ujar Hakim Martin Ginting.SH.MH selaku Kabag Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/9/2020).


Seperti diketahui, Alm meninggalkan 4 orang anak yang masih duduk di bangku pendidikan dan saat ini juga sedang di isolasi di semarang. Akibat meninggalnya alm.maka seluruh perkara yang ditangani oleh almarhum akan segera digantikan oleh tim majelis yang akan dirunjuk oleh Ketua PN.


Sementara itu, Ketua PN Surabaya DR Johny,SH.MH mengintruksikan melalui Humas agar segera dilakukan Tes SWAB bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Surabaya.


"Dihimbau agar para pencari keadilan atau pengguna jasa pengadilan supaya memperketat protokol kesehatan dan bagi yang tidak pakai masker tidak di ijinkan masuk area pengadilan,"Tegas humas pn mengutip perintah ketua pengadilan.


"Pelayanan PN Surabaya akan tetap berjalan namun telah di himbau ke bagian scurity agar membatasi jumlah orang yang boleh masuk, Hanya aparat keamanan, para jaksa , para pengacara, wartawan yang boleh masuk ke areal PN dan pihak pihak yang tidak urgent keperluannya maka di larang masuk,"Lanjut Hakim Ginting.


Seperti ditambahkan humas PN kembali, Bahwa diharapkan kepada petugas gugus tugas covid supaya melakukan Tracking di area PN untuk mencegah adanya Cluster Cluster covid 19 di tempat kerja, Jika dari hasil swab nanti banyak yang terpapar maka Ketua PN segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi JATIM untuk membuat kebijakan yang tepat.


Sehingga untuk memutus mata rantai virus pihak pengadilan juga berharap hasil swab nanti tidak ada ASN PN Surabaya yang terpapar, Dan pelayanan tetap berjalan menunggu hasil swab, Sementara itu diminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersatu padu mencegah penyebaran virus.


Agar bencana ini cepat berlalu dari tanah air, harus ada disiplin yang tinggi dan kemauan bersama dari rakyat untuk mengatasi virus corona, tanpa dukungan masyarakan maka pemerintah tidak akan dapat maksimal.


Sebagaimana pesan ketua PN DR Johny, Agar semua bisa disiplin menjaga jarak dan pakai masker, bahkan Mulai dua hari ini Pemda dan Aparat Pengadilan dan kejaksaan sudah mulai melaksanakan operasi Yustisi, Dan menghukum para pelanggar protokol kesehatan, dengan melaksanakan sidang di lapangan untuk menegakkan PERDA terhadap pelanggar protokol kesehatan.@_Oirul

10 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page