top of page

Sri Mulyani, Copot Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Penyelundupan Harley di Garuda


Koordinatberita.com | NASIONAL~ Dalam konferensi pers awal Desember 2019 lalu, Sri Mulyani mengatakan insiden penyelundupan sejumlah barang melalui pesawat Garuda Indonesia yang dibawa dari Prancis menuju Jakarta ini telah merugikan negara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar. Berdasarkan tinjauan Kementerian Keuangan, harga Harley Davidson tersebut di pasar berada di kisaran Rp 800 juta per unit. Sementara harga sepeda Brompton berada di kisaran Rp 50-60 juta per unit.


Namun kini, berbuntut panjang. Pasalnya, di duga ada keterlibatan pihak pejabat yang Bea dan Cukai, bahkan dikabarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Bea dan Cukai pada Jumat, 20 Desember 2019.


Dalam Ihwal kabar ini, telah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, membenarkan secara detail.


"Saya belum terinfo siapa saja saja yang akan mutasi besok," ujar Nufransa kala dihubungi Tempo, Kamis malam, 19 Desember 2019.


Meski begitu, Nufransa membenarkan bahwa ada pemindahan pejabat untuk sejumlah posisi di lingkungan kementeriannya, esok. Mutasi pun tidak hanya mendera pejabat di lingkungan Kepabeanan, tapi juga direktorat lainnya.


Pencopotan sejumlah pejabat ini ditengarai berkaitan dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat anyar Airbus 300-900 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. beberapa waktu lalu.


Di kutip berita Tempo.co, melalui sumbernya mengatakan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengganti sejumlah pejabat kepabeanan dengan pejabat yang baru. Pejabat baru pengganti itu diharapkan segera menetapkan AA menjadi tersangka.


"Dan berani mengusut keterlibatan pejabat yang berkonspirasi memberikan izin pesawat Garuda Neo mendarat di tempat yang tidak semestinya yaitu di PLB GMF tanpa dokumen pabean yang semestinya," kata Sumber Tempo.


Masalah penyelundupan motor Harley di Garuda Indonesia dan sepeda Brompton terungkap oleh Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 17 November lalu. Setelah dilakukan investigasi, Bea dan Cukai menemukan bahwa pelaku penyelundupnya ialah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.


Akibat kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memecar Ari Askhara. Ia juga memberhentikan empat direktur lainnya yang ditengarai menjadi pemulus kasus penggelapan barang.


Keempatnya adalah Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Human Capital Heri Akhyar, serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.@_Koordinatberita.com


Tempo.co

24 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page