KOORDINATBERITA.COM Kejaksaan Agung (kejagung) Republik Indonesia dikabarkan telah mengamankan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial RD, pada Senin (4/11/2024). Benar kah?
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa petinggi hakim PN Surabaya itu telah diamankan di kediaman istrinya di Jawa Barat (Jabar), kemudian digiring ke kantor Kejagung Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh seorang di Surabaya yang enggan namanya disebutkan.
“Petinggi (Ketua) PN di Surabaya diamankan kejagung, Infonya dari tempat istrinya di Jabar dibawa ke Jakarta,” katanya, pada Senin (4/11/2024) sore.
Pengamanan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, diduga rentetan tangkapan tiga hakim PN Surabaya beberapa waktu lalu diantaranya Damanik, Heru dan Mengapul dalam kasus suap putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Sementara, saat di konfirmasi Kabid Media dan Kehumasan Kejagung RI, M. Irwan Datuiding S.H., M.H belum menjawab. Selain itu juga, Koordinatberita.com melakukan konfirmasi kepada Humas PN Surubaya belum ada jawaban.@_Oirul
Komentarai