Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kejari Tanjung Perak meluncurkan website Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi penelusuran perkara.
Kasubagbin Kejari Tanjung Perak, Kris Widayanto mengatakan, layanan informasi PTSP Online tersebut merupakan implementasi dari pelaksanaan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Dengan PTSP Online ini masyarakat dengan mudah melakukan penelusuran perkara, baik perkara Pidum, Pidsus, Datun maupun kegiatan di seksi intelijen," terang Kris Widayanto pada Koordinatberita.com, Sabtu (7/9).
Dipaparkan Kris, ketika membuka website PTSP Kejari Tanjung Perak Online, maka akan muncul beberapa jenis pelayanan.
"Misal masyarakat ingin tau soal jadwal sidang atau tilang, maka cukup klik aja pada bagian yang dituju," paparnya.
Dalam PTSP online tersebut juga tersedia halaman pelayanan hukum kepada masyarakat. Ketika mengklik halaman tersebut, maka akan keluar beberapa menu jenis pelayanan, yakni Pengaduan Masyarakat, Pelayanan informasi Publik dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.
"Kalau pelayanan hukum ini bagian dari seksi intelijen," kata Kris.
Selain memberikan pelayanan ke masyakarat, masih kata Kris, Kejari Tanjung Perak juga memberikan pelayanan internal, yakni dengan didirikannya Poliklinik Kesehatan untuk semua pegawai.
"Kita bekerja sama dengan Dinkes Pemkot Surabaya. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan satu minggu sekali setiap hari rabu," pungkas Kris.
Dari penelusuran Koordinatberita.com, website PTSP Kejari Tanjung Online tersebut juga memuat pemberitaan seputar kegiatan di Kejari Tanjung Perak. Halaman pemberitaan tersebut dapat diakses dengan mengklik bagian profil website tersebut.@_Oirul
Comments