top of page

Rencana Box Culvert di Kelurahan Jepara, Akibatkan Pos dan Gapura di Dupak Gang 6 Hilang

"H. Budi Leksono Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Upayakan dapat Ganti Ganti Rugi"

https://youtu.be/BwuwLgyYkiQ
https://youtu.be/BwuwLgyYkiQ

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Dalam rencana pembanguna box culvert merupakan programkan Pemerinta Kota (Pemkot) Surabaya pada tahun mendatang bisa terealisasi dengan tepat. Meski, dalam pembangunan box culvert di Dupak Gang 6, RT 6, RW 6, Kelurahan Jepara, Kecamatan Surabaya dipastikan pembangunan Pos dan Gapura akan hilang.


Hilangnya Pos dan Gapura yang berdiri di atas irigasi atau got itu, menurut Budi Leksono SH selaku anggota Komisi A DPRD Surabaya akan mengupayakan keluhan warga itu agar mendapat ganti rugi dar Pemkot Surabaya.


Sekretaris DPRD Kota Surabaya dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan H. Budi Leksono, S.H menggelar reses tahun sidang ketiga di tahun 2022 RT, RW 06 Dupak Gang 6, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan yang digelar tatap muka.


Dalam reses kali ini, H. Budi Leksono mengatakan adanya beberapa keluhan dari warga masyarakat Jepara yang menyebutkan, agar Pemkot Surabaya tetep menganggarkan ganti rugi atas pembongkaran pos dan gapura warga.


Rencana pembanguna saluran got dan pavingisasi yang ada di wilayah tersebut tidak membuat warga merasa tidak diuntungkan. Pasalnya sesuatu yang sudah baik agar tetap bisa dinikmati atau dimanfaatkan.


"Artinya penbanguna yang sudah baik dan masih bisa dimanfaatkan oleh warga ini, pemerintah harus tetap untuk menghitung anggaran itu," jelas Bulek kepada Koordinatberita.com. Sabtu malam 15/10/2022.


Selain itu, rencana pembangunan ini menurut Bulek yang ada di wilaya Jepara Gang 6, RT 12, RW 6 ada beberapa titik. Meskipun ada kendala. "Dengan adanya hasil survai yang ada dilokasi yakni pembangunan berupa poskamling dan gapura berdiri diatas saluran irigasi atau Got. Dan bangunan tersebut yang suda ada itu tetap diganti. Kami akan meminta kepada pemerinta kota untuk memperhatikan karena usulan baik," paparnya Budi.


Bahkan, tak hanya mendapatkan keluhan warga di wilayah Kelurahan Jepara, Dupak Gang 6. Dia menfatakan, Ini sebagai cerminan. Karena ini,  usulan Musrenbang atau Musbangkel yang baik. Tetapi harus di perhatikan apa yang menjadi harapa RT yaitu sesuatu yang sudah baik jangan sampai tidak bisa di manfaatkan lagi atau dibiarkan terbengkalai.


Anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono mengakui siap membantu dan mengawal permasalahan tersebut. Pihaknya menindaklanjuti keluhan warga Jepara usai mendapat keluhan saat reses.


"Segera kita komunikasikan dengan dinas terkait agar segera menghirung anggaran agar dari warga merasa bisa memanfaatkan kembali fasilitas umum yang dulunya indah dan tetal bisa dinikmati oleh warga kembali," tegasnya Budi.@_Adm/Oirul

7 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page