SURABAYA - Sempat ditunda pemanggilan hampir lima bulan akibat wabah Covid-19. Kini artis Boy William datangi Polda Jatim untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding, Rabu (22/7/2020).
Saat ditemui Koordinatberita.com, vlogger tampan ini mengaku tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 06.00 WIB. Ia diperiksa dalam kasus ini, karena sempat menjadi endors akun instagram.
Hampir lima jam, aktor yang pernah main di film Fallin' in Love diperiksa penyidik Unit 1 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak tanggung-tanggung, pada saat diperiksa Boy dicecar penyidik sebanyak 30 pertanyaan terkait kasus ini.
"Lumayan banyak ditanya-tanya penyidik tadi, ada 30 pertanyaan," kata Boy William kepada wartawan di luar ruangan penyidik, (22/7).
Boy pun membenarkan terkait dirinya pernah menerima endorse tiket pesawat. Namun, hanya sekali saja ia mendapat endorse tersebut. Ketika ditanya soal harga tiket, Boy tidak mengetahuinya.
"Pertanyaan dari penyidik itu soal kasus kemarin terbang ke Eropa. Tapi semuanya sudah aman dan sudah diberesin sama teman-teman disini dan kita sudah datang sebagai saksi juga. Kalau untuk nominalnya (harga tiket) aku kurang tahu, tapi benar aku menerima tiket jasa pulang pergi," paparnya.
Boy juga mengungkapkan, dari empat pelaku yang diamankan polisi itu, dirinya hanya mengenal dua orang yang bertemu untuk membahas endorse tersebut.
"Kenal, tapi sama empat pelaku tidak kenal. Saya cuma ken sama dua inisial S dan M. Dan itupun setelah ketemuan untuk membuat deal (endorse) ini. Mereka memberi saya jasa untuk terbang. Dari situ kita meeting dan kita kenal, hanya itu aja," akui Boy.
Setelah mengetahui adanya kasus pembobolan kartu kredit tersebut, lanjut Boy, dirinya akan lebih selektif dalam menerima pekerjaan (endorse). Sebab dirinya merupakan seorang publik figur yang diikuti banyak orang, terutama (follower) di Instagram.
"Sekarang sih kalau melihat kayak gini, semoga semua figur publik dan ini untuk saya juga, kita akan lebih selektif dalam mengambil pekerjaan dan juga mengambil endorse. Karena kita harus sadari kalau punya followers yang cukup luas dan dengan aku mengendorse sebuah perusahaan yang mungkin bisa dibilang sorry kurang jelas. Saya ndak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan jika kedatangan Boy William sebagai saksi.
"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," tutur Gidion di Mapolda Jatim, (22/7).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.
Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 miliar.@_Dimas
Comments