Koordinatberita.com | SURABAYA - Polsek Simokerto melalui , Unit Reskrim telah berhasil mengamankan dua pelaku pengunjung Kafe Escobar terkait kasus pengeroyokan. Dari hasil rekaman CCTV, kemudian berhasil bekuk dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial AM (17) hingga mengalami luka parah di kepalanya.
Dua pelaku yang dibekuk petugas adalah Andik P (19) asal Jalan Gembong Surabaya dan SV (16) asal Jalan Kapasari Surabaya. Sementara tiga pelaku lainnya dinyatakan buron.
Kapolsek Simokerto Kompol Mulyono mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi berawal dua pelaku ini bersama tiga temannya (DPO) pesta miras di sebuah Cafe di wilayah Jalan Ngaglik Surabaya. Setelah menenggak miras di dalam kafe dan mabuk, pelaku bersama teman-temannya joget dan saat itu tanpa sengaja pelaku ini tersenggol oleh korban.
"Didalam sempat cekcok mulut, selanjutnya pada saat kafe tersebut tutup, pelaku bersama teman-temannya menunggu korban di SPBU dekat rel KA (Kereta Api) Jalan Kenjeran Surabaya," ujar Kapolsek, Senin (16/12/2019)
Ditempat itu korban dikeroyok, oleh pelaku korban dipukul dengan sebuah paving sehingga korban mengalami luka di kepala dan mendapat 15 Jahitan.
Aksi pengeroyokan itu sendiri dapat diungkap, setelah aksi pelaku tersebut ketika mengeroyok korban terekam kamera CCTV yang ada di SPBU.
āBerbekal rekaman itu akhirnya dua dari lima pelaku berhasil di tangkap,ā tambah Mulyono.
Sementara pelaku Andik membenarkan perbuatannya, jika bersama teman-temannya menggelar pesta miras di Kafe Escobar.
āKetika asyik joget, korban menyenggol juga menantang. Saya bersama teman-teman sepakat menunggu korban di SPBU Kenjeran. Pada saat korban datang langsung kami keroyok,ā aku pelaku Andik.
Kini pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan di jerat Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.@_DM
ēčØ