top of page
  • Gambar penulisR

Vanessa Angel Buka ‘Topeng’ Saat Diperiksa Jaksa


“Akhirnya Digiring Ke Tahanan Rutan Medaeng”

Vanessa Angel saat diperiksa Koordinatberita.com,(Surabaya)– Tidak seperti kondisi saat tiba di Kejari Surabaya, ketika menjalani proses administrasi pelimpahan tahap II di ruang Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Vanessa Angel tak lagi menggunakan baju tahanan dan masker ‘topeng’ 

Dari foto yang yang dilangsir RMOLJatim, Vanessa Angel terlihat tenang saat diperiksa oleh satu orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan memakai baju kaos berwarna hitam. 

Saat diperiksa JPU, Vanessa terlihat fokus membaca sehelai kertas berwarna merah muda sambil membawa sebuah bolpoint. Artis yang dijadikan tersangka dalam kasus UU ITE karena menyebarkan konten asusila ini juga terlihat didampingi seorang penasehat hukumnya.  

Vanessa Digiring Ke Tahanan Rutan Medaeng” 

Untuk diketahui, saat Vanessa Angle menjalani pelimpahan tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan sempurna oleh Kejati Jatim Akhirnya Vanessa Angel Digiring Ke Tahan Rutan Medaeng Tepat pukul 16.00 WIB, Proses administrasi pelimpahan tahap II Vanessa Angel berahkir. Artis yang juga terlibat dalam skandal prostitusi online ini langsung digiring ke Rutan Medaeng.  Dijelaskan Kajari Teguh, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima barang bukti dalam kasus Vanessa Angle, salah satunya berupa uang tunai yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.  "Barang buktinya ada uang tunai sebanyak tiga puluh lima juta rupiah,"terang Teguh.  Untuk diketahui, Vanessa Angle saat menjalani pelimpahan tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan sempurna oleh Kejati Jatim dalam kasus penyebaran konten asusila. Proses administrasi pelimpahan tahap II itu dilakukan di Kejari Surabaya. Vanessa tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.47 WIB, dengan pengawalan ketat petugas Polda Jatim. Vanessa Angel Ditahan Di Rutan Medaeng Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar  pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.@_Oirul


36 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page