top of page

Wacana Napi Dibebaskan, ICW Tuding Yasonna Manfaatkan Corona untuk Bebaskan Koruptor


Koordinatberita.com| NASIONAL~ Dikabarkan ditengah-tengah menjangkitnya wabah Coronavirus atau disebut Covid-19, yang belum teratasi dengan baik, Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, ingin menyelundupkan (membebaskan.Red) narapidana (Napi) koruptor, dengan akal-akalan merifisi peraturan pemerintah (PP), Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dilansir dari Tempo, Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW Donal Fariz, menolak rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membebaskan narapidana atau napi korupsi dengan alasan virus Corona. ICW menilai Yasonna memanfaatkan Corona sebagai dalih untuk mengegolkan wacana itu.


"Wacana ini dimunculkan sebagai aji mumpung, ada akal-akalan mengkaitkan kasus Corona dengan merevisi Peraturan Pemerintah sehingga membuat koruptor cepat keluar dari penjara," kata, Donal Fariz, Kamis, 2 April 2020.


Donal mengatakan wacana merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai agenda lawas Yasonna. Ia mencatat Kementerian Hukum dan HAM sudah mengupayakan revisi aturan itu sejak 2015 dan hampir berulang setiap tahun. "Ini adalah pekerjaan dan agenda lama yang tertunda, Corona hanya justifikasi," kata Donal.

Tak ada urgensi membebaskan napi korupsi dengan alasan mencegah penyebaran wabah Corona di Lembaga Pemasyarakatan. Pertama, karena jumlah napi korupsi yang relatif sedikit, yakni hanya 1 persen. Selain itu, fasilitas Lapas khusus koruptor juga terbilang mewah. "Kami mendesak Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi PP tersebut," ujar Donal.


Senada dengan apa yang menjadi penilaian

Advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M. Isnur bahwa rencana Menteri Yasonna pembebasan koruptor seakan diselundupkan di tengah wabah Corona. Dia bilang rencana ini merusak landasan berpikir yang dibangun oleh reformasi, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. "rencana Menteri Yasonna pembebasan koruptor seakan diselundupkan di tengah wabah Corona. Dan landasan pikir itu seakan dihapus, seolah korupsi kejahatan biasa, dia menyamakan maling ayam dengan maling uang rakyat." Tandas, Dia.@Koordinatberita.com

30 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page