Nobar Piala Dunia Tanpa Ijin, PT. NOD Berikan Sanksi Pidana
- R

- 15 Jun 2018
- 1 menit membaca

Ilustrasi Townsquare Surabaya@sutossurabaya
Surabaya koordinatberita.com- Setiap penyelenggaraan World Cup, Surabaya Town Square (Sutos) selalu mengadakan nonton bareng, namun hingga saat ini, pihak Sutos belum mengurus ijin nobar.
PT Nonton Olahraga Dunia (NOD), yang memegang lisensi nobar, mengaku belum menerima perihal perizinan Nobar, dari pihak Sutos.
Menurut eksekutif agen PT NOD, Baso Juherman, saat ini management Sutos belum menyerahkan izin nobar di PT NOD, selaku pemegang lisensi.
"Mereka (manajemen Sutos) hingga saat ini, belum mengurus lisensi pada kami (PT. NOD), untuk acara nonton bareng (nobar) World Cup " ujarnya, Kamis (14/6/2018) sore.
Saat ini, pihak PT. NOD sudah melakukan sosialisasi pada beberapa tenan. Bahkan manajemen Sutos, sudah coba dihubungi oleh pemegang lisensi nobar.

Foto: PT. NOD yang ingin melakukan sosialisasi
Namun, PT. NOD yang ingin melakukan sosialisasi di Sutos terhambat, karena manajemen Sutos tidak ada keinginan melakukan pembicaraan tersebut.
"Saat pembukaan nanti, kami berencana melakukan pengecekan lisensi dibeberapa tempat, khususnya di Sutos," imbuh Baso.
Baso menambahkan, jika dia menemukan hal tersebut, maka pihaknya akan langsung membawa ke rana hukum.
"Kami akan laporkan pelanggaran pidana tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya akan melaporkan ke Polda Jatim, jika Sutos belum mengantongi lisensi pestabola World Cup 2018," pungkasnya.@AH






































































































































Komentar