top of page
  • Gambar penulisR

Diduga Oknum DPR RI dan Ajudan Lakukan Pengeroyokan serta Aniaya " Keluarga Ronny KY"


Ilustrasi

Jakarta koordinatberita.com- Pasangan suami ( Pasutri) yaitu Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun, sebagai korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPR RI beserta Ajudannya.

Kini, korban telah melaporkan adanya tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dialami Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI Komisi III bernama Herman Heri di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam.

Menurut cerita kuasa Hukum, Febby Saggita, satu keluarga pasangan suami istri (Pasutri),” berawal dari Mobil Korban, atas nama Ronny, masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas disana. Sedangkan mobil Herman Heri, Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada dibelakang mobil korban,” kata Febby yang juga pengacara korban.

Foto: Febby Pengacara Ronny, sedang menunjukan foto mobil Herman Heri, Rolls Royce B88NTT, masuk jalur busway

“ Mungkin karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri.”

Masih kata pengacara korban,” kemudian, Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang di tilang polisi karena masuk jalur busway (mobil Herman Heri, Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway). Anehnya, saat itu juga Polisi yang tengah melakukan Razia disana hanya menonton aksi brutal Anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai,” terangnya.

Febby sebagai pengacara korban, Ronny Kosasih Yuliarto lebih detail memberikan kronologis kejadian kepada awak media ini.” Melihat kondisi itu, Istri Korban yg membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan Herman Heri tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun”.

Tambaknya,” kedua anak korban menangis didalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut.”

Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.

Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018.@Agustiar/Oirul.


35 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page