top of page
  • Gambar penulisR

Hakim PN Surabaya Putus 2 Bulan Penjara Terhadap Royce Muljanto


“ Penasehat Hukum Putera Mahkota Liek Motor Pikir-pikir “

Foto; Putera Mahkota Liek Motor, Saat Mendengarkan Putusan Hakim

Surabaya, koordinatberita.com- Terdakwa Royce Muljanto di persidangan yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sepertinya, Putera Mahkota Liek Motor Royce Muljanto, terdakwa kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya, Erry Cahyadi bisa tersenyum lebar, setelah Majelis Hakim Anne Rusiana, SH., M.Hum., menjatuhkan vonis selama 2 bulan penjara. Selasa (31/7/2018).

Dalam bacaan putusan, Royce Muljanto, terlihat mengenakan kemeja khas warna putih, celana panjang hitam serta memakai sepatu pantofel warna hitam. Selama persidangan, terdakwa juga didampingi oleh tim kuasa hukum.

“ Karena terbukti bersalah, maka terdakwa dijatuhkan hukuman pidana selama 2 bulan penjara," surat amar putusan dibacakan Hakim Anne Rusiana, yang memimpin persidangan.

Sidang sebelumnya, terdakwa Royce Muljanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejari Surabaya selama 3 bulan penjara. Dalam perkara ini, Jaksa Ali Prakoso menjerat terdakwa Royce Muljanto dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan sengaja.

Atas vonis tersebut, Hakim Anne beralasan jika terdakwa mengaku bersalah dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta korban sudah memaafkan perbuatan putera mahkota PT. Liek Motor itu. Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan Royce Muljanto ini meresahkan masyarakat.

Setelah mendengar vonis itu, terdakwa melalui tim kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir. Tanggapan serupa juga disikapi Jaksa kelahiran Cepu, Jawa Tengah, menyatakan pikir-pikir.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan mobil Toyota Innova warna hitam nopol L 88 EC milik pejabat Pemkot Surabaya, Erry Cahyadi, diberondong peluru oleh Royce Muljanto, pada Rabu siang, 14 Maret 2018 lalu. Penembakan itu terjadi saat mobil parkir di rumah Erry yang berada di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan Surabaya.

Dari hasil olah TKP, terdapat sebelah peluru yang tertancap di bodi bagian belakang mobil. Polisi berhasil menangkap Royce Muljanto di KFC Ahmad Yani setelah mobilnya termonitor di Bundaran Waru.

Motif sementara diduga Royce sakit hati kepada Erry Cahyadi yang sudah menyegel dan membongkar bengkel Moge miliknya di Jalan Ketintang Madya Nomor 111 Surabaya. (Oirul)


58 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page