top of page
  • Gambar penulisR

Menkeu; Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Import


Foto; Barang bukti hasil penindakan tiga kontainer oleh bea cukai

Surabaya, koordinatberita.com- Siang ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim akan Gelar Konferensi Pers Terkait Miras dan Rokok Ilegal berserta pejabat Penegak Hukum Jawa Timur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyan, akan memimpin pemusnahan 16,8 juta batang rokok serta 960 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada hari ini, Kamis (2/8/2018).

Pemusnahan barang bukti tersebut hasil penindakan tiga kontainer Miras import asal Singapore yang diangkut kapal melalui jalur laut. Operasi gabungan antara Dirjen Bea Cukai dan aparat penegak hukum, berhasil diamankan.

wan Sutrisna, salah satu petugas dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan,” Informasinya kapal datang dari Singapura, tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar

Ada beberapa merek internasional dari jutaan batang rokok dan ratusan botol MMEA yang dipamerkan di depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Tempat Pemeriksaan Barang atau Container Freight Station (CFS) milik PT Terminal Peti Kemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sejumlah pejabat juga direncanakan turut menghadiri kegiatan tersebut yakni pihak Pelindo III, Wakapolda Jawa Timur, Kejati Jatim, Anggota DPR RI dan Dankodiklatal.

Dalam Konferensi pers tersebut dilakukan terkait pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur di Long Room PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Terkait konferensi pers tersebut akan ada pemusnahan 16.3 juta batang rokok ilegal secara simbolis yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, dan Pejabat Kementerian Perdagangan.(Oirul)


29 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page