top of page
  • Gambar penulisR

Kejati Jatim Akui Kesulitan Tentukan Tersangka Kasus Korupsi P2SEM


“ SDM Didik Farkhan Alisyahdi, SH.MH, Aspidsus Kejati Jatim. Perlu Dipertanyakan? “

Surabaya,koordinatberita.com- Kinerja atau SDM Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, perlu di pertanyakan? Pasalnya, Sekitarnya 12 saksi legislator yang merupakan anggota DPRD Jatim sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, tapi anehnya pihak (Kejati) Jatim masih kesulitan mengungkap tersangka pada kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Padahal Belasan mantan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 yang telah diperiksa diantaranya, Sudono Sueb (PAN), Achmad Subhan (PKS), Suhandoyo (PDIP), Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Partai Golkar), Harbiah Salahudin (Golkar), Ahmad Sufiyaji (PKB), Lambortus Lovis Wajong (Partai Golkar), Masjkur Hasjim (PPP), Islan Gatot Inbata (PDIP), Musyafa' Noer (PPP), dan Ja'Far Sodiq (PKB).

Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengaku pihaknya kesulitan mengungkap tersangka dalam kasus ini. “ Perkara P2SEM menjadi sulit karena sumbernya hanya dari dr Bagoes Soelyoadi koesoemo (terpidana kasus P2SEM),” jelasnya, Senin (20/8/2018).

Para mantan anggota DPRD Jatim tersebut saat diperiksa mengaku tidak mengenal dr Bagoes. “Kami periksa anggota dewan, tapi mereka mengaku tidak mengenal Bagoes,”

Namun Didik berjanji tidak akan menyerah dan akan terus berusaha untuk bisa mengungkap tersangka dalam kasus P2SEM. “Kami masih akan mencari cara mengungkap kasus ini. Misalnya menelusuri aliran dana P2SEM,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sunarta, Kepala Kejati (Kajati) Jatim mengatakan, pemanggilan terhadap 15 mantan anggota DPRD Jatim dilakukan untuk mengkroscek keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa Kejati Jatim sebelumnya, salah satunya yaitu dr Bagoes Soelyoadikoesoemo yang merupakan terpidana kasus korupsi P2SEM.

Kasus korupsi P2SEM heboh sejak tahun 2009 silam. P2SEM merupakan program bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2008, itu ditujukan ke organisasi dan kelompok masyarakat, melalui Bapemas.

Untuk mendapatkan hibah P2SEM, pengaju melewati rekomendasi dari anggota DPRD Jatim saat itu. DIsitulah ada dugaan tindakan sunat-menyunat pada pencairan P2SEM yang melibatkan banyak anggota DPRD Jatim. (Oirul )


19 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page