top of page
  • Gambar penulisR

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Resmikan Tempat Layanan Paspor di Lenmarc Mall


Koordinatberita.com, (Surabaya)- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, kini memeberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pembuatan atau pemohan Paspor. Dan ini, kali pertamanya peresmian program tempat pelayanan pembuatan Paspor yang di lakukan di Lenmarc Mall.

Dalam peresmian tempat layana Paspor di Lenmarc Mall, telah melibatkan beberapa pihak yang terkait atau jajaranya yakni, Direktur Jenderal Imigrasi beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Ibu Lena , selaku Owner Mall Lenmarc, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat administrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Sementara menurut Kepala Kantor Romi Yudianto menyampaikan, awal yang melatar belakangi pembentukan Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Mall Lenmarc.

“ Gagasan ini diawali dari pembentuk Layanan Paspor di luar Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak muncul dari pembentukkan UKK dan ULP dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah membentuk UKK di Kabupaten Bojonegoro dan ULP di Kabupaten Gresik. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berinovasi untuk lebih mendekatkan lagi pelayanan kepada Masyarakat dengan membentuk Layanan Paspor di Mall yang kemudian gagasan ini disambut baik oleh Pihak Management Mall Lenmarc yang diwakili oleh Ibu Lena sebagai Owner dan atas arahan dan perkenan dari Direktorat Jenderal Imigrasi terbentuklah Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Mall lenmarc ini,” ujar Romy

Sedangkan dalam penggunaan anggaran ini pihaknya ( Kepala kantor,red) menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran

Pembentukkan Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Mall Lenmarc menggunakan DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Tahun Anggaran 2018 Nomor: SP DIPA-013.06.2.408953/2018 yang telah kami gunakan untuk pengadaan Sarana dan Prasarana pendukung di Ruang Layanan sebesar Rp. 7.905.000,-. Perlu kami laporkan bahwa Management Mall Lenmarc tidak membebankan biaya sewa selama 05 (lima) tahun kedepan.

Karena dianggap sebagai Inovasi,

Kantor Imigrsi Kelas I TPI Tanjung Perak menerapkan inovasi Teknologi Informasi yaitu dengan memberlakuan pendaftaran Antrian Online melalui website http://layanan paspor. Imigrasi Tanjung Perak.com yang terintegrasi dengan pengisian Formulir secara Elektronik, jadi kedepannya pemohon paspor disini tidak lagi direpotkan dengan pengisian formulir secara manual.

“ Untuk itu bersama dengan management Mall Lenmarc akan menyebarkan informasi antrian pelayanan melalui TV di titik titik strategis di tiap tiap lantai agar pemohon paspor yang sedang menunggu untuk dilayani dapat melakukan aktifitas lainnya di Mall lenmarc,” Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.@_Oirul


36 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page