top of page
  • Gambar penulisR

Pemkot Surabaya Minta Bantuan(JPN) Kejari Surabaya Untuk Diselesaikan


“Penghuni Rusunawa Urip Sumoharjo Tunggak Iuran Rp. 1,3 Miliar”

Gedung Rusunawa Urip Sumoharjo yang berada di Jalan Urip Sumoharjo

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Sekitar 119 penghuni Rusunawa Urip Sumoharjo yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Emobong Kaliasin, Kecamatan Genteng menunggak iuran retribusi ke Pemkot Surabaya. Total tunggakan iuran mencapai miliaran rupiah. Kini, melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya, Arjuna Megananda akan menyelesaikan persoaalan tersebut. 

Arjuna Mega Nanda saat dikonfirmasi di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal

“Mulai bulan Desember 2006 hingga Februari 2019, tercatat tunggakan retribusi penghuni sebesar 1.387.918.119," kata Arjuna Mega Nanda saat dikonfirmasi di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal, Jumat (8/3/2019). Arjuna menambahkan jika tunggakan retribusi penghuni Rusunawa tersebut jumlahnya bervariatif. Bahkan ada salah satu penghuni mulai tahun 2006 hingga awal 2019 menunggak pembayaran retribusi. "Jumlah tunggakan penghuni bervariatif mulai yang terendah sebesar Rp 1,2 juta hingga Rp 16,5 juta," ujar Arjuna. Untuk itu,berdasarkan Surat Kuasa Kerja (SKK) Walikota nomor 23 Januari 2018, Pemkot Surabaya meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya untuk penyelesaian perkara tersebut. "Kami menerima SKK Walikota untuk bantuan penyelesaian penanganan masalah Rusunawa Urip Sumoharjo," ujar Arjuna. Selain itu, Arjuna juga menyampaikan jika pihaknya akan melakukan sosialisasi iuran terbaru Runsuwa Urip Sumoharjo. "Kami akan sosialisasi terkait iuran retribusi terbaru dan akan melakukan penempatan penguhuni rusun dengan melakukan invertarisir hubungan hukum penghuni dengan Pemkota Surabaya," ungkap Arjuna. Untuk diketahui, Berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, retribusi untuk pemakaian Rusunawa Urip Sumoharjo ialah : Lantai I sebesar Rp 105 ribu perbulan. Lantai II sebesar RP 95 ribu perbula. Lantai III sebesar Rp 85 ribu perbulan. Lantai IV sebesar Rp 75 ribu perbulan.@_Oirul.


6 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page