top of page

2023, Mobil Dilarang Isi Pertalite, ltu Usulan Cerdas Menteri ESDM

"Sah! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Resmi Turun"

"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan," ujarnya, dikutip Minggu (8/1/2023).
"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan," ujarnya, dikutip Minggu (8/1/2023).

KOORDINATBERITA.COM| Network - Badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri secara resmi menurunkan harga produk BBM-nya di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya. Penurunan harga ini terjadi pada pekan lalu tepatnya sejak 1-4 Januari 2023. Namun tak hanya itu, Menteri ESDM memberi usulan cerdas, mobil dilarang menggunakan BBM bersubsidi.


Badan usaha penyedia BBM yang sudah menurunkan harganya, yakni PT Pertamina (Persero), BP Indonesia, PT Vivo Energy Indonesia dan juga Shell Indonesia.


Pertamina menurunkan harga produk BBM non subsidi Pertamax Cs. Misalnya untuk harga Pertamax di DKI Jakarta yang turun Rp 1.100 per liter menjadi Rp 12.800 per liter dari sebelumnya Rp 13.900 per liter pada periode Desember 2022.


Sementara untuk Pertamax Turbo turun Rp 1.150 per liter menjadi Rp 14.050 per liter, dari sebelumnya Rp 15.200 per liter. Adapun untuk produk Dexlite kini dibanderol Rp 16.150 per liter, turun Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 18.300 per liter. Pertamina Dex juga saat ini dibanderol dengan Rp 16.750 per liter, turun Rp 2.050 per liter dari sebelumnya Rp 18.800 per liter.


Pertamina dalam siaran resminya, menjelaskan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).


Kepmen tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.


"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020," jelas Pertamina dalam siaran resminya, dikutip Minggu (8/1/2023).


Adapun Shell Indonesia, per 4 Januari 2023 ini juga menurunkan harga produk BBM-nya. Harga Shell Super menjadi Rp13.030 per liter dari sebelumnya Rp 14.180 per liter.


Kemudian, harga Shel V-Powernya turun jadi Rp13.810 per liter dari Rp15.100 per liter. Shell juga menurunkan harga V-Power Diesel menjadi Rp16.890 per liter dari Rp19.180 per liter.


Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo Energy & BP Indonesia


Berikut harga BBM di seluruh SPBU RI baik milik Pertamina, Shell, Vivo Energy Indonesia dan juga BP Indonesia per 4 Januari 2023:


BBM Pertamina (DKI Jakarta)

Solar: Rp 6.800

Pertalite: Rp 10.000

Pertamax: Rp 12.800

Pertamax Turbo: Rp 14.050

Dexlite: Rp 16.150

Pertamina Dex: Rp 16.750


BBM Shell Indonesia

Super: Rp 13.030

V-Power: 13.180

V-Power Diesel: 16.890

V-Power Nitro + 14.180


BBM BP-AKR

BP 90 Rp 12.940

BP 92 Rp 13.030

BP 95 Rp 13.500

BP Ultimate Rp 13.810

BP Diesel Rp 16.310


BBM VIVO

Revvo 95 Rp 13.600

Revvo 92 Rp 12.800

Revvo 90: Rp 11.800


2023, Mobil Dilarang Isi Pertalite, ltu Usulan Cerdas Menteri ESDM


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif belum lama ini memiliki usulan terbaru terkait kriteria kendaraan yang berhak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).


Rencana revisi peraturan terkait pembatasan kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM Pertalite kini sudah dalam meja Arifin kembali, setelah sebelumnya diusulkan ke lintas kementerian hingga Presiden.


Selanjutnya, dia mengatakan usulan terkait kriteria kendaraan yang berhak mengisi Pertalite ini akan dibahas lebih lanjut pada pekan depan.


"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan," ujarnya, dikutip Minggu (8/1/2023).


Sayangnya, dia belum bisa membeberkan usulan-usulan khususnya kendaraan yang akan dilarang mengisi BBM Pertalite.


"Usulannya mana-mana yang dapat yang berhak, klasifikasi," tambahnya.


Yang jelas, jika kementerian lain sudah setuju terkait kriteria kendaraan yang diusulkan tersebut, menurutnya baru lah Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa direvisi.


"Ini baru intern (internal). Kalau sudah ada, kita baru mau ngajuin izin prakarsa, itu kemudian nanti kalau disetujui dilakukan revisi 191 (Perpres No.191 tahun 2014)," tuturnya.


Seperti diketahui, rencana pembatasan kendaraan bermotor yang boleh mengisi BBM Pertalite sudah dikemukakan ke publik sejak tahun lalu. Nantinya, ini akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).


Sebelumnya, sempat disebutkan sejumlah kriteria kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM Pertalite antara lain kendaraan-kendaraan mewah dengan kriteria mesin untuk mobil 1.400 Cubicle Centimeter (CC) ke atas dan motor 250 CC.


Jika revisi Perpres sudah keluar, masyarakat yang berhak mengisi BBM Pertalite dan Solar subsidi juga direncanakan untuk diwajibkan melakukan pendaftaran di website MyPertamina.


Kelak, dengan melakukan pendaftaran tersebut, maka pihak SPBU milik Pertamina akan mengetahui, kendaraan tersebut boleh atau tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar subsidi.@_NETWORK


11 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page