3 Petugas Polres Tanjung Perak Siap Antarkan Ratih dan Dhini ke Rutan Kejati Jatim
- 4 Sep 2019
- 1 menit membaca
“KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA”

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Dua Ligislator Ratih Retnowati dan Dini Rinjati, Dikabarkan setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejari Tanjung Perak akan ditahan. Pasalnya, satuan petugas kepolisian Tanjung Perak, siap melakukan pengawalan ke Rutan Kejati Jatim.
Tiga anggota Polres Tanjung Perak untuk pengawal terhadap dua tersangka terkait perkara korupsi program anggaran Jasmas tahun 2016, siap mengantarkan ke Rutan Kejati hari ini.
“Ya, kami yang ditunjuk untuk melakukan pengawalan terhadap dua tersangka,” ucap Farri
Lanjutnya lagi,” pengawalan ini, merupakan peritah langsung dari komandan kami, untuk itu kami yang terdiri tiga anggota yakni saya sendiri (Farri.Red), Farangsiska dan Widya,” jelasnya.
Karena yang menjadi tersangka berjenis kelami perempuan, maka pihak Polresta Tanjung Perak juga memerintahkan pengawalan dari anggota perempuan.
Sementara, Dua Anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019 akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pada Rabu (4/9) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi jasmas.
Ratih Retnowati tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 11.15 Wib dengan didampingi suami dan beberapa orang pengacaranya.
Tak lama kemudian disusul oleh Dini Rinjati. Setibanya di Kejari Tanjung Perak, Ratih Retnowati dan Dini Rinjati langusng naik ke ruang pemeriksaan Pidana Khusus yang terletak di lantai II Gedung Kejari Tanjung Perak.
Tak satu patah katapun dilontarkan Ratih saat ditanya sejumlah wartawan yang sejak pagi hati menunggu kedatangannya.@_Oirul
Comments