top of page
Gambar penulisredaksikoordinaberita

4 Kawanan Kurir Narkoba Lapas Kembali Diringkus Mapolrestabes Surabaya


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Mapolresta melalui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali meringkus empat (4) kawanan kurir narkotika jaringan peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyakatan ( Lapas ) di Jawa Timur.


Diduga diedarkan di Lapas, juga diedarkan di beberapa kota besar yang ada di jawa timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan sampai ke pulau madura.


Berawal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial KU (29) warga Sidoarjo dan MF (25) warga kediri. Keduanya ditangkap pada hari Selasa, 29 September 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kost di daerah Taman Sidoarjo. Dari penangkapan tersebut petugas polisi berhasil mengamankan 23 Poket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total ± 488,47 gram; 10 Poket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total ± 6,42 gram; 4 dus berisi 234.000 butir pil jenis LL; 2 buah HP; 1 buah alat press. Rabu 11/11/2020.


Kedua tersangka tersebut diduga mendapatkan perintah dari seorang bandar yang ada di dalam salah satu lapas yang ada di Jawa Timur. “Keduanya berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar. Informasi yang didapat barang-barang tersebut diperintahkan untuk dikirimkan ke orang lain, namun belum terlaksana perintah tersebut sudah berhasil kami gagalkan.” Ungkap Wakasatresnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo kepada Koordinatberita.com sore itu memimpin pelaksanaan Konferensi Pers.


Dari informasi yang dikembangkan dari tertangkapnya Sdr. KU dan MF, Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika berupa 1 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua orang tersangka yakni JN (30) warga Waru Sidoarjo dan AZ (28) warga Rungkut Surabaya. Keduanya diamankan pada hari Sabtu, 07 November 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di rumah Sdr. JN di daerah Waru Sidoarjo.


Kabarnya 1 kg sabu-sabu tersebut didapatkan dengan cara diranjau atau perintah seorang Bandar yang berada di lapas. Kepada petugas Sdr. JN mengaku mendapatkan perintah untuk memecah 1 kg sabu-sabu tersebut ke dalam 10 kantung plastik yang sepertinya akan diedarkan di beberapa kota besar yang ada di jawa timur.

“Kami masih terus mendalami setiap informasi yang diberikan oleh tersangka. Sampai saat ini belum diketahui asal barang dari mana. Kami sudah mengantungi indentitas para bandar yang ada di lapas. Rencana lebih lanjut kami akan kembangkan untuk menjerat bandar yang ada di lapas. Kami sedang mempersiapkan bukti-bukti lebih lanjut atas keterlibatan mereka.” ungkap.@_Oirul

7 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts