top of page

8 Bekas Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Dipanggil KPK atas Kasus Suap Banprov Jatim


KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan saat ini sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan saat ini sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

KOORDINATBERITA.COM | Jatim - Delapan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.


"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (4/7/2022).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Widodo Prasetyo selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra; Basroni selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra.


Selanjutnya, Subani Sirab selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari fraksi Hanura; Saiful Anwar selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari fraksi PDIP; Sumarno selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari fraksi PDIP.


Kemudian, Heru Santoso selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari fraksi PDIP; Imam Sukamto selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari fraksi Nasdem; dan Mutiin selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari fraksi Hanura.


Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo, di Polres Tulungagung pada Kamis (30/6). Selain Maryoto yang juga merupakan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018, saksi lainnya yang telah diperiksa adalah Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.


Keduanya dicecar tim penyidik terkait dengan diajukannya bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung.


Selain itu, KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan saat ini sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.


Namun demikian KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan Berdasarkan informasi yang dihimpun Koordinatberita com, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini.


Mereka adalah Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan; mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali; politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2019-2024, Adib Makarim; dan Agus Budiarto.@_**

62 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page