top of page

Bagus, Tukang Tatto Gagal Lebaran Karena Kedapatan Barang Terlarang

  • 24 Mei 2019
  • 1 menit membaca

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Pria yang berprofesi sebagai pembuat tato ini, telah terancam akan menghabiskan waktu di dalam penjara karena menjadi kurir peredaran sabu dan ganja. Kini tersangka di jerat dengan Pasal 114 Jo 111 dan Pasal 112, UU RI No.: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Kapolsek Simokerto, Ajun Komisaris Polisi Masdawati Saragih,SH,MH., menjelaskan, Bagus ditangkap di Jalan Juwingan Lapangan No 55 Surabaya. Senin (11/3/2019) pekan lalu.


“Lelaki yang tubuhnya penuh tato itu ditangkap rabu pagi sekitar pukul 09:30 WIB oleh Polsek Simokerto dan dari tangannya berhasil disita barang bukti 5 plastik kecil di duga sabu berat kotor 2gram, 3 poket ganja kering berat kotor 4gram, 1bumgkus plastik ganja berat kotor 328 gram, 1 linting ganja dan 1 bandel kertas vaper,” Masdawati.


Sementara pengakuan Bagus yang kini sebagai tersangka,” sabu dan ganja tersebut sempat beredar selama 7 hari saja,” tutur Bagus.


“Jadi tukang tatto tak cukup untuk biaya hidup,” kata Bagus Kurir Sabu dan ganja asal Jalan Juwingan Surabaya.


Tersangka Bagus telah di jerat dengan Pasal 114 Jo 111 dan Pasal 112, UU RI No.: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.@_Nul



 
 
 

コメント

5つ星のうち0と評価されています。
まだ評価がありません

評価を追加
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page