top of page

Buntut 5 Orang Tewas akibat Minuman Oplosan, Eri Akan Gandeng Polisi Berantas Miras


KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Lima orang di Bronggalan Sawah, Tambaksari, Surabaya tewas usai menenggak pesta miras oplosan, Selasa (12/7).


Atas kasus tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi penjual miras tak berizin.


"Kami juga pasti koordinasi dengan kepolisian untuk pengawasan," kata Eri kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).


Eri menjelaskan, sudah ada peraturan yang melarang penjualan miras. Namun, ada juga tempat-tempat tertentu yang boleh menjual miras dengan izin.


"Miras itu juga termasuk kegiatan yang risikonya sedang, dikeluarkan (aturan) oleh provinsi. Kami sudah koordinasi dengan provinsi, Kadis Pariwisata Jatim untuk menyampaikan bahwa tempat yang dikeluarkan izinnya oleh pemkot sejak tahun 2021 dengan PP No. 5, maka mereka harus update kembali melalui aplikasinya karena masuk risiko sedang," jelasnya.


Jika tidak memiliki izin, maka tempat tersebut harus mengajukan izin ke provinsi. Sehingga, tidak boleh menjual miras sembarangan karena ada aturan.


Untuk penjual miras di sembarang tempat, seperti warung, akan dilakukan pengawasan. Terlebih menjual miras oplosan yang membahayakan nyawa.


"Kalau warung ya jelas nggak boleh, wong minimarket juga nggak boleh. Karena itu, coba kita fokuskan, tingkatkan lagi Satpol PP untuk melakukan evaluasi dan sidak lapangan," ujarnya.


Ia berharap, seluruh warga Surabaya saling bergotong royong menjaga keamanan lingkungannya. Sebab, tidak cukup jika hanya mengandalkan pemerintah.


"Kalau masyarakat membiarkan ada minuman keras di lingkungannya, terus mau jadi apa? Makanya ini waktunya kita gotong royong dan mencintai lingkungan kita, kalau ada yang seperti itu (penjual miras oplosan) laporkan,"Eri mengimbau.@_Oirul

28 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page