top of page

Bupati Bangkalan Tersangka Diduga Jual Beli jabatan Dicekal di Luar Negeri, Tapi Tak Ditahan

"Mahfud Md: Terserah KPK"

Menkopolhukan Mahfud Md ketika ditanya mengenai itu saat menghadiri Forum Rektor Indonesia 2022 tidak terlalu menanggapi itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi Bupati Bangkalan kepada KPK. Di Forum Rektor Mahfud Md Tekankan Pentingnya Benahi Demokrasi dan Hukum
Menkopolhukan Mahfud Md ketika ditanya mengenai itu saat menghadiri Forum Rektor Indonesia 2022 tidak terlalu menanggapi itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi Bupati Bangkalan kepada KPK. Di Forum Rektor Mahfud Md Tekankan Pentingnya Benahi Demokrasi dan Hukum

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Bahkan KPK telah mencekalnya ke luar negeri tapi belum menahannya.


Meski telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, KPK tak juga menangkap dan menahan Ra Latief. Bahkan yang bersangkutan masih sempat memimpin upacara Hari Sumpah Pemuda pada Jumat (28/10).


Menkopolhukan Mahfud Md ketika ditanya mengenai itu saat menghadiri Forum Rektor Indonesia 2022 tidak terlalu menanggapi itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi Bupati Bangkalan kepada KPK. Di Forum Rektor Mahfud Md Tekankan Pentingnya Benahi Demokrasi dan Hukum


"Terserah KPK," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung ACC Unair Kampus C, Minggu (30/10/2022).


Sekadar informasi, Ra Latif adalah kader PPP yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.


Achmad Baidowi Ketua DPP PPP mengaku belum dapat informasi resmi terkait status tersangka Ra Latif.


"Kami belum dapat pemberitahuan resmi dari KPK. Baru dapat pemberitaan dari media. Anggap saja itu sumber valid karena itu yang menyampaikan pimpinan KPK, tentu DPP akan bertindak secara organisatoris berdasarkan AD/ART," kata Baidowi.


Baidowi berbicara soal aturan di Partainya mengenai penon-aktifkan kader yang menjadi tersangka dalam kasus hukum atau korupsi.


Pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK soal status tersangka Bupati Bangkalan, baru setelah itu partai akan mengambil keputusan.


"Yang mana apabila tersangka oleh KPK, siapa pun dia yang menjabat di struktur partai memang harus dinonaktifkan sampai nanti nunggu keputusan yang inkrah," ujarnya.


Anggota DPR RI dari Dapil Jatim XI ini menyatakan bahwa hingga saat ini DPP PPP belum mengadakan rapat terkait penonaktifan Bupati Bangkalan.@_Oirul

6 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page