top of page

Di Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Lelang Kapal Pinisi Rp 7,4 Miliar,15 Mobil & HD Hasil Rampasan


Kejaksaan Agung melelang satu kapal pinisi milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat. Kapal layar khas Sulawesi itu akan dilelang dengan harga pembukaan Rp 7,4 miliar dari 15 mobil dan Harley Davidson, Hasil Rampasan. (Foto: Screenshot)
Kejaksaan Agung melelang satu kapal pinisi milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat. Kapal layar khas Sulawesi itu akan dilelang dengan harga pembukaan Rp 7,4 miliar dari 15 mobil dan Harley Davidson, Hasil Rampasan. (Foto: Screenshot)
Koordinatberita.com| JAKARTA- Kejaksaan Agung melelang satu kapal pinisi milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat. Kapal layar khas Sulawesi itu akan dilelang dengan harga pembukaan Rp 7,4 miliar dari 15 mobil dan Harley Davidson, Hasil Rampasan.

"Hasil nilai wajar sebesar Rp 7,456 miliar," kata pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Sartono di kantor Jiwasraya, Jakarta Pusat, Ahad, 21 November 2021.


Kapal itu bernama KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9. Pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar. Pelelangan akan dilakukan secara daring pada 25 November 2021. Lelang dapat diakses pada situs lelang.go.id.

Kejaksaan Agung akan melelang 15 mobil mewah dan 1 motor gede yang dirampas dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang rampasan tersebut memiliki nilai Rp 11,193 miliar. (Foto: Screenshot)
Kejaksaan Agung akan melelang 15 mobil mewah dan 1 motor gede yang dirampas dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang rampasan tersebut memiliki nilai Rp 11,193 miliar. (Foto: Screenshot)

15 Mobil & HD Hasil Rampasan di Kasus Jiwasraya


Kejaksaan Agung akan melelang 15 mobil mewah dan 1 motor gede yang dirampas dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang rampasan tersebut memiliki nilai Rp 11,193 miliar.


"Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara perkara PT Asuransi Jiwasraya tersebut telah dilakukan rangkaian kegiatan penilaian terhadap barang rampasan negara," kata pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Sartono, di Kantor Jiwasraya, Jakarta Pusat, Ahad, 21 November 2021.


Sartono mengatakan empat mobil yang dilelang berasal dari terpidana Heru Hidayat. Di antaranya, mobil Land Rover seharga Rp 806 juta; Jeep Lexus Rp 936 juta; Toyota Vellfire Rp 624 juta; dan Toyota Vellfire Rp 680 juta.


Empat mobil dilelang dari terpidana Benny Tjokrosaputro. Di antaranya, Jeep Land Rover Rp 2 miliar; Jeep Audi Rp 962 juta; Toyota Alphard Rp 829 juta; dan Mercedes Benz S.500 Rp 1 miliar.


Tiga kendaraan disita dari terpidana Hendrisman Rahim. Di antaranya, Toyota Alphard Rp 600 juta; Mercedes Benz E.300 Rp 285 juta; dan motor Harley Davidson Rp 361 juta.


Tiga kendaraan disita dari terpidana Hendrisman Rahim. Di antaranya, Toyota Alphard Rp 600 juta; Mercedes Benz E.300 Rp 285 juta; dan motor Harley Davidson Rp 361 juta.


Dua mobil disita dari Harry Prasetyo. Di antaranya, Mercedes Benz E.300 Rp 626 juta dan Toyota Alphard Rp 697 juta. Dua mobil dari Syahmirwan, yaitu Honda CRV Rp 167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp 253 juta. Terakhir dari terpidana Joko Hartono Tirto, Toyota Kijang Innova Rp 259 juta.


Lelang akan dilakukan secara online pada 24 November 2021 melalui situs lelang.go.id. Dalam kegiatan lelang barang rampasan kasus Jiwasraya ini, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Lelang DJKN Kementerian Keuangan. Lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.@_**

91 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page