top of page

Diduga Mabuk, Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya Tabrak Becak & Kabur Lalu Seruduk Dua Mobil

"Jaksa Achmad Harris Terobos Lampu Traffic Light Merah"

AKBP Arif mengatakan, pengemudi Innova Reborn yang terlibat kecelakaan sudah dimintai keterangan dan kooperatif. Sedangkab Achmad Harris tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ditanya apakah pengemudi berprofesi sebagai jaksa, ia tidak mengiyakan dan tidak membantah. "Kami tidak mengurusi profesinya," katanya dikonfirmasi Koordinatberita.com, Jum'at Malam, 23/2/2024.
AKBP Arif mengatakan, pengemudi Innova Reborn yang terlibat kecelakaan sudah dimintai keterangan dan kooperatif. Sedangkab Achmad Harris tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ditanya apakah pengemudi berprofesi sebagai jaksa, ia tidak mengiyakan dan tidak membantah. "Kami tidak mengurusi profesinya," katanya dikonfirmasi Koordinatberita.com, Jum'at Malam, 23/2/2024.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya – Sebuah mobil Toyota Innova Reborn bernomorpolisi W 1714 ZL dilaporkan menyeruduk dua mobil di Simpang 4 Jalan Raya Darmo-Jalan Bengawan Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 21 Februari 2024 dini hari, saat kabur setelah menabrak becak bermuatan jagung. Diduga, pengemudi Innova itu adalah seorang jaksa berinisial AH (Achmad Harris) dalam kondisi mabuk.


Berdasarkan data yang dibagikan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif   Fazlurrahman, kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Innova yang dikemudikan Achmad Harris melaju dari arah utara menuju selatan. 


Sesampai di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di depan kantor Bank Permata, mobil menabrak becak bermuatan jagung yang berjalan searah, diduga karena Achmad Harris kurang konsentrasi. Bukannya berhenti, melainkan Achmad Harris terus melajukan kendaraannya ke arah selatan. "Setelah menabrak, Innova meneruskan perjalanan,” ujarnya.

Sesampai di Simpang 4 Jalan Raya Darmo -Jalan Bengawan, Achmad Harris tetap melajukan Innova hitamnya kendati saat itu lampu traffic light merah. Alhasil, Innova tersebut menyeruduk mobil Suzuki Ertiga L-1617-PT yang berjalan dari arah barat ke timur. Akibatnya, Innova oleng ke kiri hingga menabrak Innova N 1529 IC yang berhenti di pinggir jalan.


Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Mereka ialah Nawijo yang mengalami luka dada dan lutut kanan; Moch Saleh, menderita patah kaki kanan; dan Moh Nasir yang mengalami luka berat.


AKBP Arif mengatakan, pengemudi Innova Reborn yang terlibat kecelakaan sudah dimintai keterangan dan kooperatif. Sedangkab Achmad Harris tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ditanya apakah pengemudi berprofesi sebagai jaksa, ia tidak mengiyakan dan tidak membantah. "Kami tidak mengurusi profesinya," katanya dikonfirmasi Koordinatberita.com, Jum'at Malam, 23/2/2024.


Lebih lanjut, di lokasi tidak di temukan adanya hal-hal yang dilarang seperti minuman yang memabukan.


"Tidak ditemukan dlm pemeriksaan, atau tanda-tanda ataupun bukti dugaan mabuk," tandasnya kepada Koordinatberita.com melalui whatsaap.


Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra, saat konfirmasi melalui Whatsaap dalam kasus Achmad Harris selaku Jaksa Tanjuk Perak yang terlibat kecelakaan pihakanya belum bisa memberikan keterangan. Hingga berita di naikan ke redaksi.@_Oirul

10 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page