top of page

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Kini Erfan Jadi Penghuni Sel Polsek Sukolilo


SURABAYA~ Mochamad Erfan Saputro (26). Warga Jalan Keputih Tegal Timur Gang 1, Sukolilo yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Akibat aktivitasnya kini, Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil menangkap.


Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, mengatakan sebelum menangkap Erfan, Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin terlebih dahulu menangkap Kusnanto bersama barang bukti 69 poket sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.


"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Subiyantana, Selasa (28/7/2020).


Dalam penangkapan tersangka Erfan, timnya menyita satu poket plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram, dua handphone, bong, satu bendel klip kosong, satu kotak hitam dan satu korek api.

"Profesi tersangka (Erfan) ini sehari-hari sebagai satpam perumahan," jelasnya.


Kedua tersangka tersebut saling berkaitan dalam mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Subiyantana.@_Oirul

14 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page