top of page

Diduga Toko Ultra Manukan Jual Miras Import Ilegal Dekat dengan Tempat Peribadatan & Pendidikan


Jelas dari penelusuran media ini, Toko Ultra melanggar, Pasal 28 soal pengecer atau penjual langsung dilarang memperdagangkan Minuman Beralkohol di lokasi atau tempat yang berdekatan dengan peribadatan dan pendidikan.
Jelas dari penelusuran media ini, Toko Ultra melanggar, Pasal 28 soal pengecer atau penjual langsung dilarang memperdagangkan Minuman Beralkohol di lokasi atau tempat yang berdekatan dengan peribadatan dan pendidikan.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Toko Ultra terletak di Ruko jalan Tama Blok H 33 No. 18 Surabaya, menjual segala merk minuman keras (Miras) impor yang beretil alkohol tinggi. Ironisnya tempat tersebut berdekatan dengan Mushola dan tempat pendidikan.


Mengingat tempat tersbut diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman berakohol.


Hasil investigasi Koordinatberita.com Toko Ultra tersebut tidak jahu dari pemukiman warga bahkan berjarak kurang lebih dengan tempat peribadatan yakni 100 meter dengan Musolah warga Manukan Dono, selain itu dekat tempat pendidikan Muhamadiya 500 Meter sebelah utara dari Toko Ultra.


Masih hasil investigasi Koordinatberita.com,  dari arah selatan sekitar 700 meter Rumah Sakit Danu.

Jelas dari penelusuran media ini, Toko Ultra melanggar, Pasal 28 soal pengecer atau penjual langsung dilarang memperdagangkan Minuman Beralkohol di lokasi atau tempat yang berdekatan dengan peribadatan dan pendidikan.


a. Gelanggang remaja, kaki lima, terminal, stasiun, kios-kios kecil, penginapan remaja, dan bumi perkemahan; b. tempat ibadah, sekolah, rumah sakit; dan


C. tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Bupati/ Walikota atau Gubernur atau Daerah untuk Provinsi Daerah dengan memperhatikan kondisi daerah masing-masing.


Sementara menurut keterangan internal, menyebutkan pemilik toko Ultra bertempat tinggal di Jalan Darmo.


" Bos Yanuar tinggal di Darmo" tandasnya, Rabu, 22/11/2023.


"Toko tersebut, sudah buka kurang lebih 1 tahun dan ijin Mirasnya diduga tidak mengantongi perijinan," beber sumber yang mewanti-want tidak mau disebut namanya.


Lanjut, sumber juga menjelaskan, toko Ultra menjual berbagi merk miras yakni, Martil harganya Rp.450rbu, Bellys Rp. 485rbu, Countrue Rp. 475rbu, Caption Morga Rp.285bu, dan lainnya. 


"Minuman import, harganya murah dan terjangkau semua kalangan bisa beli," cetus sumber informasi kepada media ini.@_Oirul

70 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page