top of page

Dua dari 7 Tersangka Kasus Edhy Prabowo Buron

“KPK Imbau 2 Tersangka untuk Menyerahkan Diri”

Koordinatberita.com| JAKARTA~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 


"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 26 November 2020.


Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya. Dua dari 7 tersangka tersebut masih buron. Mereka adalah, Amiril Mukminin (AM) dan Andreau Pribadi Misata (APM). 


Andreau Pribadi Misata merupakan staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, sekaligus, Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince). 



Sebelumnya, KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Edhy Prabowo, Staf kgusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amirul Mukminin sebagai penerima suap. 


"Sebagai Penerima Disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Nawawi. 

Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka. 


Dia disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Sebelumya, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan KKP akan menghormati proses hukum terkait penangkapan Edhy Prabowo.@_**

15 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page