top of page

Duit untuk Bayar Biduan Cita Citata Sebesar Rp 150 juta Diduga Berasal dari Korupsi Bansos

“Cita Citata Ditanya Soal Kesesuaian Honor dengan Tarif Menyanyi”

KPK mengemukakan alasan memeriksa penyanyi Cita Citata dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19
KPK mengemukakan alasan memeriksa penyanyi Cita Citata dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19

Koordinatberita.com| JAKARTA~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan alasan memeriksa penyanyi Cita Citata dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik ingin mendalami apakah Cita Citata mengetahui sumber dana yang diterima saat mengisi acara yang diadakan di Kementerian Sosial.

"Apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi? Itu harus didalami," ujar Alexander di kantornya, Jakarta Selatan pada 26 Maret 2021.


Menurut Alexander, jika Cita Citata mendapat bayaran yang memang sesuai dengan tarif menyanyinya, maka uang tersebut tetap berhak diterima.


"Misalnya dia nyanyi tiga jam Rp 100 juta, nah kalau dibayar standar, saya pikir memang hak dia menerima bayaran sesuai tarif," kata Alexander.

Namun, jika Cita Citata mendapat bayaran lebih dari yang seharusnya, maka patut dicurigai. Penyidik pun bakal meminta kelebihan dari bayaran yang ia terima.


"Kecuali kalau Rp 100 juta, tapi kemudian dibayar Rp 3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima," kata Alexander.


Sebagai informasi, pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bansos. Cita Citata disebut menjadi pengisi acara Kemensos yang diselenggarakan di Labuan Bajo. Duit untuk membayar biduan itu sebanyak Rp 150 juta diduga berasal dari korupsi bansos.@_**

8 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page