top of page

Edward Keluar dari Rumah Tahanan untuk Hadiri ke Pesta Pernikahan Anak Eks suami Yuni Shara


Terpidana kasus korupsi Edward Soeryadjaya tertangkap kamera sedang menghadiri pesta pernikahan anak mantan suami Yuni Shara. Edward disinyalir sering kelayapan keluar-masuk penjara.
(Foto: Ilstrasi)
Terpidana kasus korupsi Edward Soeryadjaya tertangkap kamera sedang menghadiri pesta pernikahan anak mantan suami Yuni Shara. Edward disinyalir sering kelayapan keluar-masuk penjara. (Foto: Ilustrasi)

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta – Terpidana kasus korupsi dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya, dikabarkan melenggang ke luar tahanan untuk menghadiri acara pernikahan anak sahabatnya. Pria yang juga menjadi tersangka korupsi di PT Asabri itu disebut telah mendapat izin dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan pemimpin penjara mengizinkan Edward, 73 tahun, menghadiri resepsi anak sahabatnya tersebut sebagai wali nikah. "Tetap ada pengawalan," kata Yasonna kepada Tempo, kemarin.


Informasi pelesiran Edward itu diketahui ketika biduan Wahyu Setyaning Budi—lebih dikenal dengan Yuni Shara—mengunggah foto-foto pernikahan kerabatnya di akun Instagram pada Sabtu, 26 Maret lalu. Yuni tampak berfoto satu frame dengan mantan suaminya, pengusaha Henry Siahaan. Dalam resepsi yang digelar di Jakarta Pusat itu, keduanya diabadikan bersama Edward yang sama-sama mengenakan pakaian adat Jawa.


Adang Daradjatun, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI yang kini menjadi anggota DPR, juga berfoto dengan Edward. Adapun istri Adang, Nunun Nurbaeti, berpose bersama Yuni Shara dan fotonya dia unggah di akun Instagram-nya.


Edward Seky Soeryadjaya adalah Direktur Ortus Holding Ltd. Putra sulung pendiri PT Astra International, William Soeryadjaya, ini mendirikan Summa International Ltd—perusahaan perbankan yang dilikuidasi karena kredit macet senilai Rp 1,2 triliun pada 1992. Edward terjerat kasus korupsi dana pensiun PT Pertamina sehingga divonis 12 tahun 6 bulan penjara.


Edward Soeryadjaya (kiri) di resepsi pernikahan yang diunggah di akun Instagram Yuni Shara pada Sabtu, 26 Maret lalu. Dok Instagram/Yuni Shara36


Kejaksaan Agung kemudian menyelidiki kasus PT Asabri dan menemukan nama Edward sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan serta dana investasi di PT Asabri pada medio 2012-2019. Edward disebut menggoreng saham SUGI dari PT Sugih Energy Tbk, yang kemudian dibeli oleh PT Asabri, sebelum harganya anjlok.


Edward memiliki keistimewaan untuk bisa bebas keluar-masuk tahanan, termasuk ke resepsi pada akhir pekan lalu. "Padahal tidak boleh izin ke pernikahan, kecuali anak kandung," dikuti sumber Tempo.


Sumber lain di Kejaksaan Agung juga mengabarkan soal pelesiran Edward. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena penyelidikan kasus Asabri tidak memerintahkan penahanan terhadap Edward. Dengan demikian, koruptor itu berada di bawah pengawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba. "Jadi, masalah ada di pihak lembaga pemasyarakatan."


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, belum bisa dimintai konfirmasi soal kehadiran terpidana Edward dalam pesta pernikahan tersebut. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang sedang menyelidiki kasus korupsi PT Asabri, juga tidak berkomentar.


Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, membenarkan bahwa ia memberikan izin luar biasa kepada Edward Seky Soeryadjaya untuk menghadiri pernikahan Larisa Putri Isara pada Sabtu lalu. Otorisasi tersebut merupakan hasil sidang izin luar biasa yang diputuskan pada Kamis, 24 Maret lalu, dengan prosedur pengawalan. "Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan terdiri atas dua pengawal dari Lapas Kelas IIA Salemba serta satu orang dari kepolisian dengan kondisi aman dan kondusif."


Setelah pengawalan dilakukan, Yosafat melanjutkan, narapidana itu kembali ke Lapas Kelas IIA Salemba. Dia menyatakan kepergian Edward Soeryadjaya tercatat mulai pukul 06.30 sampai pukul 22.30. Menurut dia, semua jejak langkah Edward tercatat dalam laporan berita acara dan kegiatan pelayanan izin luar biasa untuk warga binaan.@_**


25 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page