top of page

Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Se-Jatim 2022


Kepala OJK Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal, yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting, yaitu scaring effect pandemic Covid-19.
Kepala OJK Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal, yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting, yaitu scaring effect pandemic Covid-19.

Koordinatberita.com| Surabaya – Sebagai upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim menggelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II/2022 (13-14/12/2022) bertema “Menyiapkan Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur untuk menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG”.


Kegiatan yang diikuti 283 BPR/BPRS secara hybrid tersebut dirangkai dengan program peningkatan capacity building bagi Pejabat Eksekutif BPR/BPRS terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/BPRS.


Kepala OJK Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal, yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting, yaitu scaring effect pandemic Covid-19.


“Namun, kondisi pandemi Covid 19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim. Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jatim masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” kata Bambang, Selasa (13/12/2022).


Bambang menegaskan, OJK sebagai regulator berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian. Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian, yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan.


Selain itu, OJK juga mendorong digitalisasi BPR/BPRS sebagaimana tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021–2025 dan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS.


“Agar hal tersebut dapat terwujud, maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola,” ujarnya.


Rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR/BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham. OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar senantiasa memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank.


OJK berharap dengan permodalan yang kuat, BPR/BPRS dapat memiliki tata kelola secara baik disertai dengan sarana pendukung yang memadai untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah adanya fraud internal maupun eksternal sehingga mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile.@_Oirul

9 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page