top of page

Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Dewan SDAN, Deretan Jabatan yang Diemban


jabatan yang pernah dan masih dipegang Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahan Jokowi
jabatan yang pernah dan masih dipegang Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahan Jokowi

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP sebagai ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Jabatan baru tersebut menambah deretan jabatan yang diemban Luhut.


Berikut sejumlah 9 jabatan yang pernah dan masih dipegang Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahan Jokowi:


1. Kepala Staf Kepresidenan RI


Mengutip dari laman setkab.go.id, pada 31 Desember 2014, Luhut dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia yang pertama oleh Jokowi. Pelantikan mantan Menteri Perindustrian di era Presiden Gus Dur itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 148/P/Tahun 2014.


2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Luhut menjadi Kepala Staf Kepresidenan hingga 2015. Setelah itu ia diangkat menjadi Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan oleh Jokowi pada 12 Agustus 2015. Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Tedjo Edhy Purdijatno. Serah terima jabatan dilaksanakan sehari setelah Luhut diangkat oleh Jokowi.


3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman/Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Jabatan Luhut kemudian dipindahkan dari Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman pada 27 Juli 2016 hingga 2019. Kemudian, di era periode kedua pemerintahan Jokowi, Luhut tetap dipertahankan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dari 2019 hingga sekarang.


4. Menteri Perhubungan Ad Interim


Pada Maret 2020, Luhut pernah ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi. Saat itu, Budi Karya Sumadi sedang menjalani perawatan karena Covid-19.


5. Wakil Ketua Tim KPC-PEN


Selain sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta sempat menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim, selama Pandemi Luhut juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).


6. Koordinator PPKM Jawa-Bali


Tak hanya sebagai Wakil KCP-KEN, selama Pandemi Covid-19, Luhut juga dipercaya sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali. Luhut ditunjuk Jokowi sejak akhir Juni 2021 sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.


7. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional


Luhut ditunjuk oleh Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dewan ini dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Tugasnya antara lain memberikan arahan dan pencapaian, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional. Selain itu, dewan ini juga bertugas menyampaikan laporan pelaksanaan penyelamatan danau prioritas nasional kepada Presiden.


8. Ketua Tim Gerakan Nasional BBI


Pada September 2021, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM dalam negeri serta memperluas akses pasar melalui penjualan digital.


9. Ketua Dewan SDA Nasional


Terbaru, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Adapun tugas ketua yang dijabat Luhut ini yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian di bidang kemaritiman dan investasi, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat 1 huruf a yang diteken Jokowi pada 6 April 2022 ini.@_**


Sumber : TEMPO.co



26 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page