top of page

Kasus Skandal Suap KPU ‘Ambyar’, Bentuk Keanehan Institusi Kepemerintahan RI

“Diduga KPK Tutupi Harun Masiku, Terkait Kasus suap KPU”

Koordinatberita.com| OPINI~ Apa jadinya, bila negara dibuat seperti ajang dagelan dan sinetron. Tentu tak bisa dibayangkan. Pasalnya para petinggi kepemerintahan atau negara sebagai pembuat Undang-undang, Peraturan dan Kebijakan tersebut hanya digunakan untuk perisai diri.


Hal ini terkait kasus skandal suap terhadap  komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan  belum reda. Buntut dari kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, berkepanjangan hingga kini, sekalipun Presiden Joko Widodo telah memecat Wahyu dari KPU.


Bahkan KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka  bersama dua orang yang diduga sebagai perantara suap.  Tim komisi antikorupsi  juga telah menyita duit  Rp 400 juta dalam valuta dolar Singapura pada operasi tangkap tangap pada  8 - 9 Januari 2020.


Dan bukan hanya itu saja, satu lagi  yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah calon anggota legilatif  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Harun Masiku. Dialah yang diduga berkepentingan menyuap komisioner KPU  agar bisa menggantikan posisi anggota DPR Nazarudin Kiemas  yang meninggal, lewat mekanisme pergantian antar waktu.


Kenapa kasus suap  yang “cuma” ratusan juta itu, membuat geger para petinggi di kursi pemerintahan, bahkan amat berbahaya bagi posisi Jokowi, dilangsir pemberitaan Indonesiana.Id.


Bahwa atas simpang Siurnya posisi Harun Masiku yang buron. Dalam beberapa hari terakhir, keberadaan politikus PDIP, Harun Masiku, sungguh simpang siur. Hal ini menggambarkan keanehan sejumlah institusi pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi.


Apalagi media massa telah mencium keberadaannya.

Seperti, Kementerian  Hukum Menkum HAM Yasonna Laoly yang dikenal sebagai kader PDIP  mengatakan Harun masih berada di luar negeri.  "Ke Singapura. Jadi tanggal delapan kan operasi tangkap tangan, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT," ujar Yasonna,  Kamis, 16 Januari 2020.


Komisi Pemberantasan Korupsi Ketua KPK Firli  Bahuri pun menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari informasi mengenai Harun. "Kalau ada informasi di Singapura, nanti kita bekerja sama dengan kedutaan besar dan Kementerian Luar Negeri,"   kata Firli  di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Januari 2020.


Dan Kepolisian RI. Dalam hal ini yakni Polri menyatakan akan mendukung  pengejaran Masiku.  "Sudah dikomunikasikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono  pada Rabu, 15 Januari 2020.  Polisi akan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice.  Kendati demikian, Argo tidak dapat memastikan apakah benar Harun Masiku berada di Singapura..?


Sementara dalam temuan media Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 memberitakan yang berjudul “Harun Di Pelupuk Mata Tak Nampak” bahwa Harun Masiku sudah tiba di tanah air pada 7 Januari 2020, sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap. Hal ini terungkap dari  rekaman CCTV  Bandara Soekarno-Hatta.


Juga ditambahkan Sumber pemberitaan Tribunnews  juga mengungkapkan bahwa  Harun  sempat datang ke rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa  pada Senin, 13 Januari 2020.


Salah seorang warga Perumahan Bajeng Permai sempat melihat Harun ketika itu. Warga Bajeng Permai itu meyakini laki-laki berpakaian tertutup itu adalah Harun Masiku. "Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya,"  katanya .


Adapun kepolisian Sektor Bajeng Kabupaten Gowa mengaku pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap Harun Masiku.  “Kami hanya memantau saja, tak berani apa-apa. Belum ada permintaan juga dari KPK sendiri,” kata Kepala Kepolisian Sektor Bajeng, Inspektur Satu Dimas Sunardi kepada Tempo, Ahad, 19 Januari 2020.


Dampak dari sikap PDIP

Sikap PDIP  yang terkesan defensif mengenai kasus ini tidaklah menguntungkan Jokowi.  Partai ini merupakan pemenang pemilu sekaligus penyokong utama pemerintah Jokowi.   Presiden Joko Widodo sendiri juga merupakan  kader PDIP.


Bila kasus suap KPU  yang melibatkan caleg PDIP tersebut tidak diungkap secara tuntas jelas akan merugikan citra Jokowi.  Lawan-lawan politik kubu Jokowi akan membandingkan dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dulu ketika kader  partai Demokrat harus berurusan dengan KPK. 


Kecuali  Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin, yang sempat kabur keluar negeri, kader partai penguasa saat itu  umumnya cukup kooperatif dengan KPK.


Pertaruhan KPK pasca revisi undang-undang

Kendati  didesak  banyak kalangan, termasuk mahasiswa,  Presiden Jokowi tidak mau mengeluarkan perpu untuk membatalkan revisi undang-undang yang melemahkan KPK. Sebelumnya Jokowi juga menolak kritik  kalangan aktivis antikorupsi  ketika proses seleksi  pemimpin KPK.


Sejauh ini sudah muncul indikasi kuat bahwa KPK tidak bisa bekerja cepat, efektif, dan independen seperti dulu.   Harus dicatat pula,  penyelidikan kasus suap KPU tersebut  sebetulnya sudah mulai di era kemimpinan Agus Raharjo.   Begitu pula operasi tangkap Bupati Sidoarjo beberapa waktu lalu.  Penyelidikan kasus itu pun sudah lama di lakukan.


Kasus caleg PDIP Harun Masiku  merupakan ujian bagi KPK sekarang.  Jika KPK gagal menuntaskan kasus ini, kalangan antikorupsi  kemungkinan besar  akan kembali  menyalahkan Jokowi.@_Red


Tempo-Indonesiana-Tribunnews

22 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page