top of page

Koruptor Tidak Takut Penjara Tapi Takut Dimiskinkan

"Ketua KPK ke Anak Buah: Jangan Ragu OTT dan Tindak Tegas Koruptor"

"Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, saat memberikan sambutan Hari Bhakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
"Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, saat memberikan sambutan Hari Bhakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta anak buahnya tegas dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi. Firli meminta tidak ada keraguan dalam melakukan kegiatan tangkap tangan atau OTT.


Hal itu disampaikan Firli dalam pidato sambutan Hari Bhakti ke-20 KPK yang jatuh pada 27 Desember di hadapan para pegawai KPK. Dia menyebut tugas KPK bakal semakin berat dalam waktu mendatang, sehingga dia memerintahkan seluruh bawahannya untuk bertindak tegas, termasuk salah satunya adalah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

"Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, saat memberikan sambutan Hari Bhakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).


Dalam sambutan itu, Firli mengingatkan kepada bawahannya bahwa KPK tidak tunduk kepada pihak manapun. Meskipun, lembaga antirasuah ini sendiri telah masuk dalam rumpun eksekutif.


"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," tegasnya.


Di depan para anak buahnya, Firli menjabarkan pencapaian komisi antirasuah itu selama 20 tahun berkiprah. Semenjak KPK didirikan pada 2004 silam, setidaknya sudah ada ribuan penyidikan dan tersangka yang telah ditangani KPK lewat upaya penindakan.


"Dari upaya-upaya penegakan hukum tercatat sampai dengan tahun 2022, perkara yang telah dilakukan penuntutan 1035 perkara, penyelidikan tindak pidana korupsi 1507 perkara, penyidikan 1350 perkara, dan sampai hari ini sebanyak 1519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK," beber Firli.


Dari sisi pemulihan asset atau recovery, kata Firli, KPK telah menyetorkan ke kas negara sebanyak Rp 3.327.502.341.305 (triliun). Oleh sebab itu, menurutnya, koruptur itu tidak takut dipenjara, melainkan dimiskinkan.


"Para koruptor tidak takut dipenjara, mereka takut dimiskinkan," ungkap dia.


Adapun dalam peringatan Hari Bhakti ke-20 ini, KPK melakukan kegiatan upacara di lapangan Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Upacara itu dimulai pada pukul 8.20 WIB.



Ketua KPK Firli Bahuri sendiri hadir menjadi inspektur upacara. Terlihat dalam kegiatan ini hadil Pimpinan KPK yang lain, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Barisan para pegawai KPK menunjukkan pemandangan yang beragam dari berbagai pihak. Upacara ini dihadiri oleh pegawai negeri sipil (PNS) KPK yang berseragam khas korpri berwarna biru, Jaksa KPK, dan pihak kepolisian.@_Redaksi

6 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page