top of page

Kuasa Hukum PT. SMS Finance: Tanggapi atas Dugaan Perampasan Truck Hino


Koordinatberita.com| SURABAYA~ PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance, melalui Kuasa Hukum Soegeng Hari Kartono, SH memberi tanggapan atas dugaan perampasan dua unit turck Hino yang dilaporkan polisi daerah (Polda Jatim) tanggal 30 Maret 2020.

Sementara menurut Soegeng kuasa hukum PT SMS Finance menjelaskan dalam tanggapan itu, bahwa tidak ada paksaan ataupun perampasan dalam mengeksekusi dua unit truck hino.


“Karena, saat melakukan eksekusi jaminan berupa barang fidusia, petugas tersebut melakuKan pembicaraan terlebih dahulu kepada supir (Pelapor.red), kemudian supir itu diajak ke Pool penyimpanan unit sementara milik SMS Finance. Yang Kemudian supir tersebut melakukan penandatanganan berita acara serah terima dua unit truck hino secara sukarela dan berjabat tangan,” ucap, Soegeng kuasa hukum PT. SMS, dalam tanggapan LP: No: LPB/304/IV/UM/Jatim, hari Rabu, tanggal 1 April 2020, pada 1 April.


Kendatinya dalam LP itu, ungkap Soegeng, bahwa apa yang dilakukan supir dari PT. Bumi Anugrah Abadi (BAA), sah-sah saja.


“Jadi yang dilakukan oleh supir itu sah-sah saja, untuk melaporkan hal itu ke kepolisian. Namun, pihak PT SMS Finance sangat menghormati proses hukum yang berjalan nantinya. Karena itu merupakan kewenangam dari penyidik,” tegas, Soegeng.@_Oirul

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page