
Koordinatberita.com | SURABAYA~ Bermodalkan rayuan dan janji akan menikahi, Eko Setiawan (37) cabuli korbanya yang masih berusia 16 tahun. Atas aksi bejatnya itu, warga Jalan Bandarejo I gang Bendungan, Surabaya kini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan pelaku Eko Setiawan pria bujang yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di toko mebel. Sementara korban merupakan gadis yang masih duduk dibangku kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya,"kata Iptu Harun, Kamis (4/6/2020).
Harun menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ibu korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya awal April 2020 lalu. Dari situlah, Unit PPA melakukan penyelidikan.
"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan, hingga kemudian berhasil mengidentifikasi pelakunya. Pelaku ini kami amankan di rumahnya kemarin," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, tindakan asusila yang dilakukan tersangka itu bermula dari perkenalannya dengan korban di media sosial (medsos) Facebook.
Saat kenalan, tersangka melakukan segala cara untuk marayu korban. Sebab usia mereka terpaut jauh. Sebenarnya korban sempat tidak memperdulikan tersangka saat dikirimi pesan.
Tidak putus asa, tersangka terus mencari cara agar bisa memperoleh perhatian korban. Akal bulusnya pun muncul. Tersangka menceritakan ke korban jika dia kenal dekat dengan neneknya. Mendengar cerita tersebut, korban akhirnya mulai percaya dengannya.
Dan pada awal April 2020, tersangka berhasil mengajak korban ke rumahnya. Bermodal rayuan dan janji akan menikahi, tersangka akhirnya berhasil menyetubuhi korban.
"Aku sudah suka kamu dari lama. Aku takut kamu diambil orang dan aku gagal dapetin kamu. Aku janji akan nikahin kamu," tutur Harun menirukan rayuan tersangka.
Setelah kejadian itu, korban kerap merenung di kamar. Ibunya pun curiga. Hingga pada suatu hari, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya tersebut. Ibu korban langsung melapor ke polisi.
Dihadapan penyidik, tersangka Eko mengaku baru sekali ini menyetubuhi korban. Dia berdalih, memang ingin menikahi korban setelah lulus sekolah. "Dia (korban) memang sudah saya incar sejak lama. Saya ingin nikahi dia," dalihnya.@_Oirul
Comments